Jakarta, CNBC Indonesia - Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah menegaskan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tetap akan dijaga di bawah batas 3% dari produk domestik bruto, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Keuangan Negara.
Selengkapnya dalam program Power Lunch CNBC Indonesia (Jumat, 13/03/2026) berikut ini.
Add
source on Google

















































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5452570/original/017450600_1766406793-IMG_2730_1_.jpeg)