TINS Patok Harga Timah Rp 250.000 per Kg dari Penambang

2 hours ago 1

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Timah Tbk (TINS) mengungkapkan bahwa aktivitas tambang timah ilegal di Bangka Belitung semakin meresahkan. Selain mengancam lingkungan, kegiatan ini membuat perusahaan kalah saing.

Direktur Utama PT Timah Restu Widiyantoro menjelaskan perbedaan biaya operasional menjadi faktor utama yang membuat perusahaan kalah saing dengan pihak swasta dalam penentuan harga pembelian bijih timah dari penambang.

Pasalnya, perusahaan harus menanggung biaya seperti pembayaran pajak, royalti, hingga reklamasi pascatambang. Di sisi lain, penambang ilegal tidak melakukan kewajiban tersebut.

"Kalau dibandingkan dengan yang swasta (perusahaan smelter), pasti kita kalah. Karena, mohon maaf, antara yang legal dengan yang setengah legal atau yang ilegal bersaing bebas di Bangka Belitung. Jadi dalam harga ini kami selalu menyampaikan ya kami bagian kalah," kata Restu dalam RDP Komisi VI DPR RI, dikutip Rabu (24/9/2025).

Menurut Restu, berdasarkan hasil perhitungan biaya dari seluruh jenis tambang, mulai dari tambang darat, tambang kecil, hingga PIP PT Timah menetapkan patokan harga sebesar Rp 250 ribu per kilo gram (kg).

Namun demikian, harga tersebut merupakan acuan internal perusahaan. Pasalnya, hingga saat ini pemerintah belum memiliki harga patokan timah seperti yang sudah berlaku di batu bara.

"Sehingga kami merencanakan harga yang kami tentukan ini nanti secara periodik untuk secepatnya kami evaluasi. Mungkin per dua minggu atau per tiga minggu. Setiap ada kesempatan, ada perubahan harga di pasar dan sebagainya, kami akan naikkan. Tetapi pada saat ini yang bisa kami jadikan patokan adalah ini harga PT Timah," ujarnya.

Sebelumnya, harga beli bijih timah oleh PT Timah ini dipertanyakan oleh Anggota Komisi VI DPR RI Doni Akbar.

Doni mempertanyakan mengapa harga beli bijih timah oleh PT Timah jauh lebih rendah dibandingkan oleh perusahaan pengolahan atau smelter timah lainnya di Bangka Belitung. Dia menyebut, perusahaan smelter swasta bisa membeli bijih timah hingga Rp 300.000 per kg.

"Terus yang berikutnya adalah terkait harga. Mungkin tadi Bapak sudah sampaikan, sudah sempat menaikkan harga. Tapi memang harga PT Timah ini agak rendah Pak, menurut saya. Kalau saya tidak salah itu, kenapa orang lebih banyak jual ke kolektor-kolektor itu? Pikir jalan itu Pak. Karena mereka kan terima timah basah itu, kalau saya nggak salah per kilo sekitar Rp 210.000. Sedangkan PT Timah yang pada sekitar berapa? Rp 214.000 kalau saya nggak salah setelah 3 bulan lalu. Tapi, mereka (swasta) bisa sampai Rp 300.000. Jadi perlu jadi pertimbangan juga mungkin," tuturnya.


(wia)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article PT Timah Akui Tak Kendalikan Penuh Operasional Tambang, Kenapa?

Read Entire Article
Photo View |