Sisa Kas APBN Bakal Ditaruh Lagi di Bank? Ini Jawaban Purbaya!

5 hours ago 3

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan saat ini belum melihat urgensi untuk menambah penempatan dana di perbankan. Menurutnya, kondisi likuiditas sudah berada pada level yang memadai untuk mendorong kredit dan ekonomi nasional.

Hal ini terlihat dari pertumbuhan uang primer (M0) tercatat mendekati 13%.

"Enggak, sekarang sudah cukup, tapi saya akan mengetahui dari waktu sekarang sudah tumbuhnya hampir 13% M0-nya sudah cukup kalau dijaga di situ terus untuk tumbuh kredit double digit," ujar Purbaya saat ditemui di Gedung DPR RI, Senin (19/1/2026).

Seperti yang diketahui, sebelumnya pemerintah menempatkan dana menganggur pemerintah yang ada di Bank Indonesia ke sejumlah perbankan senilai Rp 200 triliun pada akhir tahun lalu.

Purbaya menegaskan bahwa tanpa tambahan stimulus ekonomi, perekonomian nasional tengah bergerak ke arah yang membaik.

"Ruangnya nambah tapi kalau seperti sekarang ini akan semakin memberi ruang dan memaksa kredit untuk tumbuh ke double digit. Jadi anda nggak usah takut, ekonomi akan tumbuh lebih baik," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, penempatan dana menganggur pemerintah di BI itu telah dilakukan Purbaya sejak 12 September 2025. Mulanya senilai Rp 200 triliun ke lima bank Himbara, yakni BRI, Bank Mandiri, dan BNI masing-masing menerima dana dari pemerintah senilai Rp 55 triliun. Kemudian BTN Rp 25 triliun dan BSI Rp 10 triliun dalam bentuk deposito on call.

Lalu, pada 10 November 2025 ditambah Rp 76 triliun, terdiri dari Bank Mandiri Rp 25 triliun, BRI Rp 25 triliun, BNI Rp 25 triliun, dan Bank DKI Rp 1 triliun. Dengan demikian, total dana penempatan yang dikucurkan Purbaya sudah mencapai Rp 276 triliun.

Namun dirinya kembali menarik secara bertahap dana penempatan di perbankan senilai Rp 76 triliun. Tujuannya, untuk memenuhi kebutuhan rutin belanja negara melalui kementerian atau lembaga (K/L).

Sebagaimana diketahui, dana yang ditempatkan di perbankan itu berasal dari dana menganggur pemerintah di Bank Indonesia (BI) yang biasanya dalam bentuk Saldo Anggaran Lebih atau SAL maupun Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

"Itu buat belanja rutin. Buat belanja rutin kementerian lembaga. Jadi saya tarik seperti ditarik dari sistem, tapi langsung dibelanjain lagi, jadi langsung masuk ke sistem perekonomian," ucap Purbaya saat ditemui selepas membuka perdagangan perdana Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Jumat.

(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]

Read Entire Article
Photo View |