Siap-siap, OJK Kaji ETF Kripto Jadi Instrumen Baru di Bursa

3 hours ago 2

Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mengkaji Exchage Traded Fund (ETF) kripto sebagai salah satu instrumen investasi baru di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Sebagi informasi, ETF berbasis kripto merupakan instrumen investasi yang memungkinkan investor mendapat akses aset kripto tanpa secara langsung membeli dan menyimpan kripto. Adapun bentuknya bisa berupa reksa dana.

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK Hasan Fawzi mengatakan, pihaknya tengah mengkaji kemungkinan tersebut dengan pelaku pasar modal dan keuangan derivatif dan dan bidang Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon (PMDK) OJK.

"Nah ini kajian ini sedang kami lakukan. Potentially, nanti akan memunculkan skema pengaturannya dulu dan perizinannya," ungkap Hasan Fawzi ditemui di Jakarta, Kamis, (24/4/2025).

Lebih lanjut, Hasan membuka kemungkinan aturan ETF Kripto difasilitasi dalam regulasi ETF yang sudah ada. Namun, ia juga tak menutup kemungkinan adanya regulasi khusus bila dibutuhkan.

"Kalau ternyata harus memunculkan sesuatu yang unik atau khusus karena ada underlying yang non-securities ini ya mungkin nanti akan ada berupa penyesuaian atau penyempurnaan dari perangkat regulasi yang ada," jelasnya.

Sebelumnya, Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) telah menyetujui Dana yang diperdagangkan di bursa bitcoin berbasis spot (ETF bitcoin spot).

ETF bitcoin spot merupakan salah satu instrumen investasi yang mewakili nilai dari bitcoin itu sendiri dan diperdagangkan di pasar saham konvensional. Hal ini mirip dengan reksadana, di mana investor mempercayakan dananya kepada pihak ketika untuk dikelola.

Dilansir dari CNBC International, setidaknya terdapat dua dampak pasca persetujuan ETF ini, yaitu peningkatan distribusi di Amerika Serikat (AS). Hal ini memberikan dampak yang moderat, karena sudah ada ETF di luar AS selama bertahun-tahun. Selanjutnya yaitu terjadinya peningkatan kredibilitas kripto sebagai 'kelas aset'. Hal ini diperkirakan akan memberikan dampak yang sangat tinggi bagi industri kripto itu sendiri.

"Sekarang ada ETF bitcoin spot AS, dan bitcoin tidak lagi dianggap mencurigakan atau tidak terkenal. Hal ini secara signifikan mengubah persepsi masyarakat secara umum," ujar CEO penyedia likuiditas kripto Keyrock, mengatakan kepada CNBC International.


(pgr/pgr)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Bos OJK: Investor Ritel Domestik Jadi Kekuatan Pasar Modal RI

Next Article Pengawasan Aset Kripto Bakal Dipindah ke OJK, Ini Kata Asosiasi!

Read Entire Article
Photo View |