Jakarta, CNBC Indonesia - Anggota Dewan Energi Nasional (DEN), Satya Widya Yudha buka-bukaan soal pengembangan bahan bakar nabati. Hal tersebut dianggapnya telah sejalan dengan PP Nomor 40 tahun 2025 sebagai landasan dalam mempercepat transisi energi menuju Net Zero Emission dengan mengurangi penggunaan energi fosil.
Artinya, walaupun dengan asumsi pertumbuhan ekonomi Indonesia merangkak menuju ke 8%, pada 2030 jumlah minyak nabati ada sekitar 18-22 juta ton oil equivalent, yang cukup signifikan pengaruhnya.
"Nah dengan demikian, kita harus melihat ini merupakan satu skenario besar di dalam rangka Net Zero Emission tahun 2060. Kebetulan kontributor yang terbesar itu adalah industri dan transportasi. Nah, kita coba membedah gitu tentang kebijakan penambahan daripada B tadi, karena ini sejarahnya cukup panjang ya, dari mulai B5, 10, sampai hari ini ke B40 dan nanti akan direncanakan sampai dengan B50, itu memang harus dilihat dari aspek mulai daripada aspek hulu atau upstream, sampai dengan midstream-nya, dan downstream-nya," ungkap Satya dalam Energy Forum CNBC Indonesia, dikutip Jumat (6/3/2026).
Menurutnya, banyak hal dicoba agarprogram yang sudah ditetapkan dan sudah ada di dalam Kebijakan Energi Nasional (KEN) itu bisa dicapai secara bersama-sama.
Sementara itu,Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno mengingatkan dalam hal menuju bahan bakar nabati tetap memprioritaskan ketahanan energi.
Eddy menegaskan ketahanan energi wajib menjadi yang utama baik dalam transisi energi, pengembangan energi terbarukan, hingga bauran energi.
"Cadangan BBM kita cuma 20 hari dan kita memang rentan dari ketahanan mengenai hal itu. Cadangan BBM kita ada yang dikelola Pertamina. Jadi yang dimiliki negara ya itu dimiliki Pertamina, yang dimiliki Pertamina itulah punya negara," ungkap Eddy.
Di sisi lain, Eddy mengakui bahwa Indonesia memiliki pekerjaan rumah besar dalam ketahanan apalagi jika terjadi perang berkepanjangan. Oleh karena itu, penting untuk Indonesia bisa meningkatkan B40 menjadi B50.
Bahkan Eddy menyebut, pihaknya telah bertemu dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk bisa memastikan pelaksanaan itu secara bertahap.
"Sambil melihat kesiapan di lapangan. Jadi tidak sekaligus kita kemudian langsung meningkatkan kebijakan itu secara nasional, tapi bertahap di daerah-daerah tertentu, mungkin yang infrastruktur sudah tersedia, misalnya di Pulau Jawa, sebagian Pulau Sumatera. Kemudian tingkatkan volume sambil melihat ekses negatif yang timbul seperti permasalahan mesin dan lain-lain," pungkas Eddy.
Di sisi lain,Sekretaris Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Kukuh Kumara juga mengingatkan agar peningkatan campuran biodiesel tidak dilakukan secara terburu-buru. Pasalnya, kenaikan dari B35 ke tingkat yang jauh lebih tinggi harus dilakukan secara bertahap agar berbagai persoalan teknis bisa diidentifikasi lebih dulu.
Menurut Kukuh peningkatan campuran biodiesel secara tiba-tiba, misalnya dari B35 langsung menuju B50, berpotensi menimbulkan masalah. Khususnya apabila berbagai kendala teknis belum dipetakan dengan baik. "Nah terutama untuk kendaraan komersil yang menggunakan diesel. Ini kan operasinya luar kota, bisa di tengah hutan. Ini kasihan kalau mereka punya masalah," ujarnya.
(dpu/dpu)
Addsource on Google

















































