Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa masih belum berani merealisasikan kebijakan penurunan tarif pajak pertambahan nilai (PPN), meskipun mendapatkan dukungan dari berbagai kalangan.
Rencana kebijakan yang ia telah cita-citakan sejak sebelum menjabat sebagai menteri keuangan pada 8 September 2025 belum bisa direalisasikan karena potensi kehilangan setoran pajak bisa mencapai Rp 70 triliun setiap penurunan 1% tarif.
Namun, untuk mengurangi risiko susutnya penerimaan itu, sebetulnya pemerintah memiliki opsi memanfaatkan insentif pajak ditanggung pemerintah (DTP), sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 92 Tahun 2023.
Dalam PMK 92/2025 itu disebutkan untuk memberikan stimulus perekonomian, pemerintah mengalokasikan belanja subsidi dalam rangka pemberian insentif fiskal pajak ditanggung pemerintah (DTP) sebagai salah satu kebijakan fiskal. Bentuknya bisa berupa insentif PPN DTP.
Meski begitu, Kepala Riset Perpajakan Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar menjelaskan, pemanfaatan insentif DTP untuk mereduksi tarif PPN yang saat ini berlaku 11% khusus untuk barang-barang non mewah memiliki risiko ke belanja APBN.
Walaupun efeknya tak mengerek ke bawah setoran PPN sebagaimana yang dikhawatirkan Purbaya, namun pemberlakukan insentif PPN DTP secara luas dapat membuat bengkak defisit APBN karena insentif itu harus dialokasikan dalam pos belanja negara.
"Jadi, kalau sektor yang mendapatkan PPN DTP diperluas maka ada potensi peningkatan belanja pemerintah bukan potensi penurunan penerimaan pajak. Insentif pajak DTP itu dianggarkan oleh Pemerintah dalam belanja negara. Oleh karena itu, dia punya konsekuensi yang sama pada risiko fiskal yakni defisit anggaran," ucap Fajry kepada CNBC Indonesia, Jumat (7/11/2025).
Pernyataan serupa disampaikan oleh Ketua Pengawas Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Prianto Budi Saptono, yang juga merupakan Direktur Eksekutif Pratama-Kreston Tax Research Institute.
Ia menekankan, penurunan tarif PPN dan pemberlakuan PPN DTP merupakan dua konsep yang berbeda meski sama-sama menjadi stimulus untuk mendorong konsumsi masyarakat atau menjaga daya belinya.
Bedanya, pemberlakuan PPN DTP akan membuat belanja pajak atau tax expenditure pemerintah membengkak, walaupun sumber anggarannya juga berasal dari setoran PPN yang diberikan masyarakat untuk setiap transaksinya.
Mengutip catatan terakhir belanja perpajakan pemerintah yang termuat dalam Laporan Belanja Perpajakan 2023, nilai belanja perpajakan pada 2023 sudah sebesar Rp 362,5 triliun atau 1,73% dari PDB. Nilai ini meningkat 6,3% dibandingkan tahun 2022 sebesar Rp 341,1 triliun.
"PPN DTP itu tidak membuat tarif turun, tapi beban pajak masyarakat tetap dapat berkurang. Jadi, PPN tetap dibayarkan ke negara melalui pos belanja pajak yang ada di sisi pengeluaran APBN. Jadi, penerimaan negara tidak turun, beban pajak di masyarakat turun, dan pemerintah harus menyiapkan pos tax expenditure untuk menanggung PPN yang seharusnya dibayar konsumen," ucap Prianto.
Terlepas dari itu Pakar Pajak yang juga merupakan Co-Founder Botax Consulting Indonesia Raden Agus Suparman menegaskan, penurunan tarif PPN saat ini sudah sangat dibutuhkan oleh masyarakat, terutama karena tekanan ekonomi yang dialami masyarakat masih berat.
"Banyak akademisi dan konsultan pajak juga berpendapat bahwa sebaiknya tarif PPN memang diturunkan. Memang asumsi yang mendasari dinaikkannya tarif PPN di Undang-Undang HPP adalah asumsi bahwa pertumbuhan ekonomi akan naik pasca pandemi Covid-19. Namun kenyataannya justru sebaliknya, kondisi ekonomi belum naik sesuai harapan. Masyarakat masih terseok-seok mempertahankan usahanya," ucap Raden.
Ia pun menganggap sangat logis jika pemerintah pada akhirnya membatalkan kenaikan tarif PPN pada awal tahun ini, meski sudah menjadi amanat UU HPP. Dengan menggunakan skema dasar pengenaan pajak (DPP) nilai lain terhadap tarif PPN yang seharusnya naik menjadi 12% pada 2025, setidaknya tarif PPN kembali berlaku 11% seperti tarif sebelumnya.
"Jika memang pertumbuhan ekonomi sudah terjadi sesuai target pemerintah Prabowo, yaitu pertumbuhan 8% maka kenaikan tarif PPN bukan masalah karena masyarakat memiliki kemampuan bayar yang lebih tinggi," paparnya.
Adapun terkait upaya penurunan tarif PPN pada tahun depan tanpa harus takut kehilangan penerimaan pajak, Raden Agus mengatakan, pemerintah bisa mengambil opsi menghilangkan beberapa insentif PPN yaitu PPN dibebaskan dan PPN tidak dipungut. Selain itu, dengan mengimplementasikan sistem inti administrasi pajak atau Coretax secara lebih baik.
"Pengawasan untuk Wajib Pajak yang menyembunyikan omset pasti akan lebih mudah diketahui oleh Coretax. Sehingga akan ada penambahan penerimaan PPN dari yang sebelumnya belum PKP (pengusaha kena pajak) menjadi PKP karena ketatnya pengawasan oleh Coretax," ucap Raden Agus.
Sebagaimana diketahui, pada akhir Oktober 2025, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku masih memperhitungkan dengan cermat rencana kebijakan penurunan tarif pajak pertambahan nilai (PPN).
Ia bilang, sebelum menjabat sebagai menteri keuangan rasa percaya diri untuk menurunkan tarif PPN sangat besar, namun ketika menjabat ia baru mengetahui bahwa setiap penurunan tarif PPN 1% akan membuat negara kehilangan sumber pendapatan Rp 70 triliun.
"Begitu jadi menteri keuangan, setiap 1% turun saya kehilangan pendapatan Rp 70 triliun, wah rugi juga nih," kata Purbaya dalam acara Sarasehan 100 Ekonom Indonesia di Menara Bank Mega, Jakarta, Selasa (28/10/2025)
"Jadi kita pikir-pikir," tegasnya.
Oleh sebab itu, Purbaya mengatakan sebelum menetapkan kebijakan penurunan tarif PPN kelak, dia akan lebih memperhitungkan secara cermat kemampuan pengumpulan perpajakan dari sisi pemerintah.
"Jadi kemampuan kita mengumpulkan tax dan cukai seperti apa sih kalau sistemnya diperbaiki. Jadi saya perbaiki dulu sekarang sampai triwulan dua ke depan, saya bisa ukur itu, sudah di atas kertas," tegasnya.
Bila kemampuan penerimaan pajak sudah terukur melalui perbaikan sistem administrasinya, ia mengaku baru berani menerapkan kebijakan besar terkait penurunan tarif perpajakan.
"Karena dari situ saya bisa ukur sebetulnya, potensi saya berapa sih yang riil, nanti kalau saya turunkan, kurangnya berapa, dampak ke pertumbuhan ekonomi berapa," paparnya.
Kendati demikian, Purbaya mengakui bahwa kebijakan penurunan tarif PPN itu sudah menjadi targetnya sejak awal menjabat sebagai menteri keuangan.
"Itu sudah di atas kertas, sudah direncanakan, tapi saya harus hati-hati, karena saya belum tahu, saya kan dua bulan juga belum (sebagai Menkeu), nanti saya hitung semuanya," ucap Purbaya.
"Jadi walaupun saya sembarangan kayak koboi, saya pelit dan hati-hati, kalau jeblok nanti di atas 3% defisit saya," tegasnya.
(arj/haa)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article
Kantong Warga RI Sekarat, Ekonom Sarankan PPN Turun Jadi 8%
































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5293381/original/080431900_1753328675-___Hai__aku_Yura._Sahabat_kamu_dari_masa_depan__________Itu_hal_pertama_yang_akan_ku_ucap_kalau_bisa_bal__1_.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5287215/original/094750200_1752814851-photo-grid_-_2025-07-18T113214.798.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5318733/original/009741500_1755495163-Dirgahayu_ke-80_Republik_Indonesia_Semoga_semangat_kemerdekaan_selalu_hadir_dalam_hal-hal_kecil___1_.jpg)


:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5313569/original/057794800_1755019430-Blackpink._Custom_Rosso._lalalalisa_m_wore_a_bespoke_Ferrari_creation_by__rocco.iannone_for__bla.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5284474/original/030236600_1752637184-photo-grid_-_2025-07-16T102806.056.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5279598/original/002313700_1752142503-Thai_makeup_kaaaaa__________2_.jpg)


:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5279736/original/029668200_1752156341-photo-grid_-_2025-07-10T205629.188.jpeg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5308009/original/052161000_1754533006-photo-grid_-_2025-08-07T090553.369.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5303281/original/023411800_1754057483-wa_ma_tawfeeqee_illa_billah_____What_an_experience._A_month_and_a_half_of_hard_work__and_alhamduli__1_.jpg)


