Ragam Janji dan Gebrakan Purbaya dalam Satu Bulan Ini

3 hours ago 5

Jakarta, CNBC Indonesia - Sudah satu bulan lebih, Purbaya Yudhi Sadewa menjabat sebagai Menteri Keuangan Republik Indonesia, menggantikan Sri Mulyani Indrawati per 8 Oktober 2025.

Purbaya resmi dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada 8 September 2025 sebagai Menteri Keuangan ke-30 dalam sejarah Indonesia.

Sejak hari pertama duduk di kursi Bendahara Negara, Purbaya menunjukkan gaya kepemimpinan yang progresif dan tak ragu mengambil keputusan besar. Dalam waktu singkat, ia telah meluncurkan sejumlah kebijakan strategis yang bertujuan mempercepat laju pertumbuhan ekonomi nasional, yang selama ini cenderung stagnan di kisaran 5 persen per tahun.

Purbaya dengan percaya diri menargetkan agar ekonomi Indonesia bisa tumbuh 6% hingga 8% dalam waktu dekat, sejalan dengan visi dan cita-cita Presiden Prabowo untuk menjadikan Indonesia sebagai kekuatan ekonomi baru di Asia.

1. Menyalurkan Dana Pemerintah Rp200 Triliun untuk Menggerakkan Ekonomi

Kebijakan pertama sekaligus paling fenomenal dari Purbaya adalah menempatkan dana pemerintah sebesar Rp200 triliun yang selama ini mengendap di Bank Indonesia (BI) ke lima bank milik negara (Himbara). Langkah ini dilakukan pada 12 September 2025 melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 276 Tahun 2025.

Tujuannya jelas, guna meningkatkan peredaran uang primer (M0) di perekonomian agar likuiditas meningkat dan perbankan memiliki ruang lebih besar untuk menyalurkan kredit ke sektor produktif.

Menurut Purbaya, selama ini dana pemerintah di BI hanya diam dan tidak bisa diakses oleh perbankan. Akibatnya sistem keuangan dalam negeri kering, ekonomi melambat, dan masyarakat kesulitan mencari pekerjaan.

Kelima bank penerima dana tersebut adalah:

• Bank Rakyat Indonesia (BRI) - Rp55 triliun
• Bank Negara Indonesia (BNI) - Rp55 triliun
• Bank Mandiri (BMRI) - Rp55 triliun
• Bank Tabungan Negara (BTN) - Rp25 triliun
• Bank Syariah Indonesia (BSI) - Rp10 triliun

Menurut data Kemenkeu, kebijakan ini telah menunjukkan hasil positif. Peredaran uang primer (base money) meningkat hingga 13,5% pada September 2025, menandakan kebijakan tersebut berhasil mendorong likuiditas dan aktivitas ekonomi.

2. Memburu 200 Penunggak Pajak Besar

Langkah tegas juga diambil Purbaya di bidang perpajakan. Ia mengumumkan bahwa pemerintah telah mengantongi daftar 200 penunggak pajak besar dengan nilai tunggakan sekitar Rp50-60 triliun.

"Kita punya list 200 penunggak pajak besar yang sudah inkracht. Kita akan kejar dan eksekusi. Mereka tidak akan bisa lari," tegas Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTA di Jakarta, Senin (22/9/2025).

Langkah penagihan aktif tersebut mulai membuahkan hasil. Hingga 14 Oktober 2025, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melaporkan telah berhasil menagih Rp7,21 triliun dari total tunggakan yang ada.

Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menambahkan, proses penagihan akan terus dipercepat melalui kerja sama lintas lembaga agar penerimaan negara dapat optimal tanpa perlu menaikkan tarif pajak baru.

3. Tidak Naikkan Cukai Rokok pada 2026

Kebijakan populer lain yang diumumkan Purbaya adalah menunda kenaikan tarif cukai rokok pada tahun fiskal 2026.
Keputusan ini diambil setelah ia berdialog dengan perwakilan Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) dan sejumlah produsen besar seperti Gudang Garam, Djarum, dan Wismilak pada Jumat (26/9/2025).

Keputusan tersebut disambut positif oleh industri rokok, terutama di tengah kondisi ekonomi global yang belum stabil. Pemerintah berharap kebijakan ini dapat menjaga daya beli masyarakat dan keberlangsungan lapangan kerja di sektor tembakau.

4. Buka Peluang Turunkan PPN

Tak hanya menahan kenaikan cukai, Purbaya juga membuka peluang menurunkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang saat ini berada di level 11%.

Menurutnya, langkah itu akan dikaji berdasarkan kondisi penerimaan negara dan laju pertumbuhan ekonomi hingga akhir tahun.

"Kita lihat dulu akhir tahun nanti. Kalau penerimaan cukup dan ekonomi masih lesu, tidak menutup kemungkinan PPN bisa kita turunkan," ungkapnya dalam konferensi pers di Jakarta (12/10/2025).

Kebijakan ini mencerminkan pendekatan fiskal yang adaptif, guna menyeimbangkan kebutuhan penerimaan negara dengan upaya menjaga konsumsi masyarakat dan daya beli rumah tangga.

5. Hapus Utang Warga di Bawah Rp1 Juta demi Akses KPR

Salah satu kebijakan yang paling menyentuh masyarakat adalah rencana penghapusan utang macet di bawah Rp1 juta milik masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Langkah ini bertujuan agar MBR tetap dapat mengajukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bersubsidi, meskipun sebelumnya terhalang oleh catatan buruk di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK.

Ia juga berencana bertemu dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memastikan langkah ini dapat dijalankan secara legal dan aman bagi sistem keuangan.

Kebijakan ini mendapat dukungan dari Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, yang menilai bahwa penghapusan utang kecil dapat memperlancar program perumahan rakyat dan meningkatkan penyerapan anggaran di sektor tersebut.

Sanggahan: Artikel ini adalah produk jurnalistik berupa pandangan CNBC Indonesia Research. Analisis ini tidak bertujuan mengajak pembaca untuk membeli, menahan, atau menjual produk atau sektor investasi terkait. Keputusan sepenuhnya ada pada diri pembaca, sehingga kami tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan tersebut.

CNBC INDONESIA RESEARCH

[email protected]

(saw/saw)

Read Entire Article
Photo View |