Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa kembali teragendakan memimpin sidang penyelesaian masalah hambatan usaha alias debottlenecking pada hari ini, Senin (19/1/2026).
Agenda sidang debottlenecking ini menjadi yang kedua digelar secara terbuka, setelah pada akhir tahun lalu, Selasa, 23 Desember 2025, sidang perdana yang digelar secara terbuka digelar di hadapan publik dan membahas dua laporan pengusaha.
Adapun untuk sidang yang digelar pada hari ini, juga masih akan terdiri dari dua permasalahan yang dilaporkan ke Purbaya. Namun, pihak Kementerian Keuangan belum bisa mengungkap dua mata agenda sidang sebelum dibuka langsung oleh Purbaya.
"Membahas dua isu, detailnya nanti saja ya," kata Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Deni Surjantoro kepada CNBC Indonesia, Senin (19/1/2026).
Sebagaimana diketahui, saat digelarnya sidang perdana, Purbaya memberikan kesempatan kepada pengusaha yang memiliki kesulitan dalam menjalankan usahanya untuk melapor langsung kepadanya dan jajaran pejabat terkait yang bersinggungan dengan masalah sidang saat itu, mulai dari pendirian usaha hingga persoalan yang berkaitan pembiayaan.
"Kita akan monitor terus dari waktu ke waktu dan pelapor juga bisa monitor dari waktu ke waktu ini publik kan semuanya anda juga bisa monitor dari waktu ke waktu kasusnya apa, statusnya seperti apa begitu," ungkap kala memimpin sidang perdana debottlenecking secara terbuka.
Permasalahan hambatan usaha alias debottlenecking bisa disampaikan melalui kanal pengaduan https://lapor.satgasp2sp.go.id/. Proses penyelesaian akan memakan waktu yang beragam, tergantung persoalan.
"Kadang-kadang untuk kasus nanti ada dua kali rapat, tiga kali rapat, tapi akan di-follow up terus progres seperti apa dari bulan ke bulan jadi akan bervarisasi tergantung permasalahan yang dihadapi," jelasnya.
Sejak kanal dibuka pada 16 Desember 2025 hingga hari ini, Selasa, 23 Desember 2025, Purbaya mengatakan, sudah sebanyak 10 laporan. Laporan itu disampaikan oleh tujuh pelaporan yang memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).
Sebanyak 10 pengaduan itu terkait degan masalah bidang energi dan ketenagalistrikan, perizinan berusaha, lahan dan tata ruang, pendanaan dan pembiayaan, serta penegakan hukum.
"Aduan yang masuk per hari ini 10, meliputi bidang energi dan kelistrikan, perizinan usaha, pendanaan, pembiayaan, penegakan hukum," ucap Purbaya.
Bak Abu Nawas, Purbaya pun per hari ini telah menyidang dua kasus langsung yang menjadi bagian dari 10 pelaporan itu.
Untuk kasus pertama yang disidangkan, berasal dari aduan di kanal debottlenecking oleh PT Sumber Organik. Perusahaan itu menyampaikan masalah penghentian bantuan Bantuan Layanan Pengolahan Sampah (BLPS) dari APBN.
Terhentinya bantuan BLPS dari APBN itu berdampak langsung pada kelayakan finansial Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Benowo terkait pemenuhan kewajiban kepada pihak lender dan pelaksanaan operasional pengelolaan sampah di TPA Benowo.
Sebagaimana diketahui, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama PT Sumber Organik menjadi operator Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Benowo.
Adapun kasus kedua terkait dengan permasalahan pendanaan dan pembiayaan yang diadukan ke kanal debottlenecking oleh PT Mayer Indah Indonesia.
Dalam laporannya ke Purbaya, PT Mayer Indah Indonesia menyampaikan kesulitan pengajuan kredit modal kerja ke bank sebesar Rp 4 miliar, sehingga order yang sudah ada tidak dapat diproses.
Perusahaan juga melaporkan, sulitnya memperoleh pembiayaan atau kredit dari bank hingga membuat tunggakan iuran BPJS Ketenagakerjaan karena adanya penurunan omzet, berujung pada tunggakan yang menjadi isu hukum.
Purbaya menekankan, dari setiap laporan yang masuk ke kanal pelaporan debottlenecking, proses tindaklanjutnya dilakukan secara bertahap. Mulai dari tingkat eselon 2 antar kementerian lembaga terkait, eselon 1, baru masuk ke level menteri bila kasus kendala usaha tak kunjung selesai.
"Jadi kita akan terima aduan begitu. Kalau bisa selesaikan, selesaikan langsung. Kalau ada adjustment di peraturan. Kalau sudah selesai ya akan selesai," tegasnya kala itu.
(arj/haa)
[Gambas:Video CNBC]


































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5356029/original/097935000_1758419943-IMG_7773.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5364914/original/063859900_1759130580-VERSACE-SS26-VOGUE-Look-46.jpg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5362059/original/092579700_1758811905-SnapInsta.to_553663603_18536090935026372_905938934458990618_n.jpg)


:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5359671/original/082284100_1758685809-photo-grid_-_2025-09-24T103429.395.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5376485/original/009100400_1760005395-IMG_8656_1_.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5373084/original/079052200_1759811895-Screen_Shot_2025-10-07_at_11.01.27.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5376259/original/088782800_1759997793-WhatsApp_Image_2025-10-09_at_13.39.14.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5361448/original/038613700_1758785499-IMG_8010.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5369001/original/085236400_1759406467-SnapInsta.to_555481163_18532398187013272_6664089544305469244_n.jpg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5370734/original/022662200_1759567872-photo-grid_-_2025-10-04T154007.080.jpeg)


