Perusahaan Tambang Sudah Setor Rp 35 Triliun untuk Jaminan Reklamasi

2 hours ago 1

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan untuk menangguhkan sementara kegiatan operasional 190 perusahaan tambang batu bara dan mineral.

Keputusan ini tertuang di dalam surat Ditjen Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM dengan Nomor T-1533/MB.07/DJB.T/2025, dan ditandatangani pada 18 September 2025.

Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Tri Winarno mengatakan keputusan untuk menghentikan operasional tambang 190 perusahaan tersebut dilakukan setelah pemerintah melayangkan tiga kali surat teguran.

"Jadi kita sebelum melakukan penutupan sementara, kita memberikan surat teguran pertama, kedua sampai ketiga. Kemudian tidak ada tindak lanjut, maka kita hentikan sementara," kata Tri dalam webinar Meneropong Pencapaian ESG di Tengah HUT RI ke-80, Kamis (25/9/2025).

Tri mengungkapkan berdasarkan catatan Ditjen Minerba, total dana jaminan reklamasi dan pasca tambang yang sudah ditempatkan perusahaan saat ini mencapai Rp 30-35 triliun.

"Kalau total nilai untuk reklamasi pasca tambang yang saat ini, mungkin sekitar 30-35 triliun. Yang ditempatkan di bank pemerintah. Kemudian nanti, yang seperti saya sampaikan tadi, bila perusahaan sudah comply, maka kami akan membuka perusahaan tersebut untuk beraktivitas kembali," ujarnya.

Ia lantas membeberkan bahwa pemerintah sedang mengejar kepatuhan penuh perusahaan tambang dalam menempatkan dana jaminan reklamasi dan pasca tambang. Sebelumnya, kewenangan pengelolaan reklamasi berada di pemerintah daerah.

Menurut Tri, poin utama dari kebijakan ini adalah memastikan perusahaan tambang taat pada kewajiban yang telah ditetapkan pemerintah.

"Kemudian nanti setelah ketaatan 100 persen atau mendekati 100 persen, kita evaluasi, berapa jumlah yang seharusnya ditempatkan menurut perhitungan yang ada di, sesuai dengan regulasi yang ada. Itu poinnya," ujarnya.


(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Prospek Bisnis Batu Bara Masih Menarik di RI, Ini Buktinya!

Read Entire Article
Photo View |