Permudah Proses RKAB Tambang, Minerba ESDM Luncurkan Aplikasi Ini

3 hours ago 2

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi meluncurkan sebuah aplikasi terintegrasi bernama MinerbaOne. Aplikasi ini sebagai upaya perbaikan tata kelola serta peningkatan pelayanan kepada badan usaha.

Direktur Jenderal Minerba Kementerian ESDM Tri Winarno mengatakan MinerbaOne akan mengintegrasikan berbagai sistem yang sebelumnya berjalan secara terpisah, seperti MODI (Minerba One Data Indonesia), EPNBP (Elektronik Penerimaan Negara Bukan Pajak), dan MOMS (Minerba Online Monitoring System).

"Ini penting bagi kita dalam rangka untuk pengawasan dan juga penting bagi perusahaan supaya lebih praktis, lebih simpel dan harapannya lebih user friendly dibanding dengan sistem-sistem yang lainnya," kata Tri dalam Sosialisasi Implementasi Aplikasi MinerbaOne, dikutip Kamis (25/9/2025).

Menurut tri, penggabungan akan sistem terpadu menjadi kebutuhan yang semakin mendesak pada saat ini. Apalagi, jumlah Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yang harus diproses setiap tahunnya mencapai sekitar 2.000 dokumen.

"Itu sekitar 2 ribuan dan apabila dilakukan secara manual maka rasanya tidak mungkin evaluasi yang cepat yang kemungkinan tanggal 1 Januari harus kita selesaikan. Maka dengan sistem ini diharapkan penyelesaian terhadap pelayanan yang ada di direktorat jenderal minerba lebih cepat lebih prudent, lebih akurat," katanya.

Tri menjelaskan saat ini pihaknya tengah melakukan tahap sosialisasi penggunaan aplikasi tersebut. Modul RKAB di MinerbaOne akan diluncurkan segera setelah peraturan menteri resmi keluar.

"Harapan kami pada tanggal 1 Oktober MinerbaOne ini sudah betul-betul bisa digunakan oleh pelaku usaha dan juga kami di sini untuk submit RKAB tahun 2026," kata Tri.

Ia meminta bagi perusahaan yang sudah mendapatkan persetujuan RKAB, tetap diwajibkan untuk mengajukan kembali RKAB tahun 2026 melalui MinerbaOne.

Adapun, sosialisasi yang berlangsung saat ini difokuskan pada pembuatan akun, pengisian FS, dan Amdal agar saat modul RKAB resmi aktif, prosesnya dapat berjalan lancar.


(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]

Next Article Kuota Batu Bara di RKAB 2026 Bakal Disesuaikan, Ini Alasannya

Read Entire Article
Photo View |