Pemerintah Siapkan Sarana Hukum Bagi Penambang Ilegal

5 hours ago 3

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah menyiapkan payung hukum bagi masyarakat yang selama ini melakukan kegiatan penambangan secara ilegal, khususnya di wilayah Bangka Belitung.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Dirjen Gakkum) Kementerian ESDM, Rilke Jeffri Huwae menjelaskan langkah ini diambil supaya aktivitas penambangan rakyat yang sudah berlangsung turun-temurun tersebut dapat dilakukan secara sah, tanpa mengabaikan aspek hukum dan lingkungan.

Jeffri menilai pemerintah tidak bisa serta-merta melarang aktivitas menambang masyarakat karena hal tersebut sudah menjadi bagian dari budaya dan mata pencaharian mereka. Karena itu, pihaknya tengah merumuskan pendekatan preventif dan pembinaan bagi masyarakat yang melakukan penambangan.

"Pembinaan dalam kaitan apa? Kita harus siapkan regulasi untuk menjaga mereka. Karena begini, kita nggak mungkin melarang orang menambang, khusus masyarakat," ujar Jeffri ditemui di Jakarta, Kamis (23/10/2025).

Ia lantas menjelaskan pendekatan pembinaan tersebut bukan untuk melarang mereka untuk tidak lagi menambang, namun untuk menyatukan antara kepentingan ekonomi rakyat, lingkungan dan kepentingan negara.

"Sehingga kepentingan dia untuk menambang juga berjalan, tapi kepentingan hukum juga jalan. Penerimaan negara dan perlindungan terhadap lingkungan juga bisa kita jamin," ujarnya.

"Kalau kita tidak memberikan legitimasi ke hukumnya, maka pendapatan mereka sehari yang sudah mengangkat budaya itu akan berubah menjadi pelanggaran hukum. Tapi kita harus siapkan sarana hukumnya. Jadi istilahnya kita berikan mereka payung lah," terang dia.

Menurut Jeffri mekanisme payung hukum untuk tambang rakyat sebenarnya sudah ada yakni melalui Izin Pertambangan Rakyat (IPR) dan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR). Namun demikian, implementasinya di lapangan belum berjalan optimal.

"Tadi sudah dijelaskan oleh Pak Bambang, kita itu IPR ada, WPR itu ada. Cuma tinggal keberanian untuk melaksanakan saja. Karena terus terang saja, ini gara-gara penjahat, pembaik jadi korban. Pembaik jadi takut semua," tambahnya.


(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]

Next Article Tambang Ilegal Masih Merajalela di RI, Ini Biang Keroknya

Read Entire Article
Photo View |