Pedagang Jual Daging Kerbau di Atas Rp 80.000/Kg, Awas Ada Ancaman Ini

2 hours ago 3

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah menegaskan akan menindak pedagang yang menjual daging kerbau beku di atas harga acuan penjualan (HAP) yang telah ditetapkan. Masyarakat diminta melaporkan jika menemukan praktik penjualan yang melanggar ketentuan tersebut.

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementerian Pertanian Agung Suganda mengatakan pemerintah telah menyiapkan mekanisme pengawasan melalui satuan tugas sapu bersih pelanggaran harga, mutu, dan keamanan pangan di bawah Badan Pangan Nasional (Bapanas).

Ia menegaskan pedagang yang menjual daging kerbau di atas harga acuan bisa langsung dilaporkan oleh masyarakat.

"Kalau ada pelanggaran terhadap HAP laporkan ke Tim Saber Pelanggaran Harga, kalau terbukti ada pelanggaran pasti akan ditangkap," kata Agung kepada CNBC Indonesia, Senin (16/3/2026).

"Jadi pasti ditangkap kalau terbukti ada pelanggaran," tegas Agung.

Pemerintah sendiri menetapkan harga acuan penjualan daging kerbau impor di tingkat konsumen sebesar Rp80.000 per kilogram. Masyarakat masih dapat menemukan daging kerbau dengan harga tersebut di sejumlah titik penjualan tertentu.

Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso alias Buwas membongkar 1 kontainer berisi 18.000 ton daging kerbau beku asal India dengan merek ALM di New Priok Container Terminal One (NPCTI), Jakarta Utara, Selasa, 12/4. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)Foto: Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso alias Buwas membongkar 1 kontainer berisi 18.000 ton daging kerbau beku asal India dengan merek ALM di New Priok Container Terminal One (NPCTI), Jakarta Utara, Selasa, 12/4. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso alias Buwas membongkar 1 kontainer berisi 18.000 ton daging kerbau beku asal India dengan merek ALM di New Priok Container Terminal One (NPCTI), Jakarta Utara, Selasa, 12/4. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Menurutnya, daging kerbau murah umumnya dipasarkan di kios atau toko yang secara khusus memasang penanda atau spanduk harga jual terjangkau.

"Daging kerbau beku ini biasanya dijual di kios-kios yang punya spanduk atau tulisan harga daging kerbau terjangkau," kata Agung.

Namun demikian, data resmi justru menunjukkan harga daging kerbau di pasar bergerak jauh di atas angka yang ditetapkan pemerintah. Berdasarkan pemantauan Panel Harga Badan Pangan Nasional, pada Kamis (12/3/2026) harga rata-rata daging kerbau beku tercatat mencapai Rp114.385 per kilogram.

Harga tersebut hampir 43% lebih tinggi dibandingkan harga acuan yang dipatok pemerintah sebesar Rp80.000 per kilogram.

Di saat yang sama, harga daging sapi segar juga mengalami kenaikan. Di sejumlah pasar, komoditas ini bahkan ditawarkan di kisaran Rp140.000 hingga Rp150.000 per kilogram. Angka tersebut sudah melampaui ambang batas harga acuan penjualan di tingkat konsumen.

Ketentuan mengenai harga acuan ini sendiri tercantum dalam Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 12 Tahun 2024 yang mengatur harga acuan pembelian di tingkat produsen dan harga acuan penjualan di tingkat konsumen untuk sejumlah komoditas pangan strategis, termasuk daging sapi dan daging kerbau.

Di sisi lain, kalangan pelaku usaha menilai pengawasan pemerintah terhadap harga daging di lapangan belum berjalan seimbang. Mereka menilai pemerintah lebih sering menyoroti pedagang daging sapi di pasar, sementara penjualan daging kerbau impor yang melampaui harga acuan justru luput dari pengawasan.

(fys/wur)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNBC]

Read Entire Article
Photo View |