MenPANRB Desak Tuntaskan Pengangkatan Honorer Jadi PPPK di Oktober

9 hours ago 3

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Rini Widyantini menegaskan kepada Pemerintah Daerah bahwa waktu untuk menyelesaikan administrasi honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tinggal 3 bulan lagi.

"Kita tunggu sampai Oktober, ini di BKN masih terus mendorong para instansi pemerintah untuk kejera menyelesaikan," kata Rini di Balai Kota Surabaya, dilansir Detikcom, dikutip Senin (7/7/2025).

"Karena tanggal akhir Oktober itu adalah memang janji pemerintah untuk kita bisa selesaikan secara administratif. Mudah-mudahan segera bisa diselesaikan," tambahnya.

Rini mengatakan, pekerja honorer naik menjadi PPPK sudah terdata di Badan Kepegawaian Negara (BKN). Oleh karena itu ia mengingatkan pemda untuk menyelesaikan administrasi pengangkatan.

"Honorer kan sudah jelas Bapak Presiden sudah memerintahkan untuk diselesaikan kemarin ya di formasi tahun 2024 maka pemerintah daerah tidak diperbolehkan lagi untuk mengangkat honorer," jelasnya.

Di lain sisi, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memastikan tidak ada tenaga honorer di Pemkot Surabaya. Sebab, semua honorer sudah diangkat menjadi PPPK.

"Honorer Sudah nggak ada. Nggak ada Surabaya. Surabaya tidak ada honorer sejak lama," kata Eri.

Eri mengatakan, bagi pegawai non ASN dan bukan PPPK statusnya bukan lagi honorer. Melainkan dimasukkan dalam belanja barang dan jasa.

"Kalau honorer itu adalah masuk belanja pegawai, itu honorer. Tapi kalau ada pengadaan barang jasa, itu kan ada barang. Ada tenaga kerja. Terus ada petugas sapu dan macam-macam tadi," pungkasnya.


(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]

Next Article Honorer! Ini Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi PPPK Tahap II

Read Entire Article
Photo View |