Link Pendaftaran PPG Calon Guru 2025: Syarat, Biaya, dan Jadwalnya

9 hours ago 3
Daftar Isi

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Ditjen GTKPG) resmi membuka Pendaftaran Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Calon Guru Tahun Akademik 2025/2026. Program ini menjadi langkah strategis pemerintah untuk menyiapkan calon guru profesional yang kompeten, berintegritas, serta siap menjawab tantangan pendidikan abad ke-21.

Menurut pengumuman resmi bernomor 0984/B/GT.00.08/2025, PPG Calon Guru 2025 bertujuan menghasilkan lulusan yang memiliki sertifikat pendidik, salah satu syarat penting untuk mengikuti rekrutmen guru di instansi pendidikan formal di Indonesia.

Persyaratan Pendaftaran PPG 2025

Berikut sejumlah persyaratan utama bagi calon peserta PPG Calon Guru tahun 2025:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI).

  2. Tidak terdaftar sebagai guru atau kepala sekolah di Dapodik maupun Simpatika.

  3. Usia maksimal 32 tahun per 31 Desember 2025.

  4. Lulusan S1 atau D4 yang terdaftar di PD-Dikti atau memiliki penyetaraan ijazah luar negeri.

  5. IPK minimal 3,00.

  6. Sehat jasmani dan rohani, berkelakuan baik, serta bebas narkoba (dibuktikan dengan surat keterangan saat lapor diri).

  7. Menandatangani pakta integritas.

  8. Mengikuti seluruh tahapan seleksi: administrasi, tes substantif, dan wawancara.

Bidang Studi yang Dibuka

Program PPG Calon Guru 2025 membuka dua kategori bidang studi, yaitu bidang studi umum dan bidang studi kejuruan.

Bidang Studi Umum meliputi:

  • PGSD

  • PJOK

  • Bimbingan dan Konseling

  • Informatika

  • Pendidikan Pancasila

  • Bahasa Indonesia

  • IPS

  • Seni Budaya

  • IPA

  • Matematika

  • Pendidikan Luar Biasa

  • PGPAUD

Bidang Studi Kejuruan meliputi antara lain:

  • Teknik Otomotif

  • Teknik Elektronika

  • Teknik Mesin

  • Kuliner

  • Manajemen Perkantoran dan Layanan Bisnis

  • Pengembangan Perangkat Lunak dan Gim

  • Desain Komunikasi Visual

  • Broadcasting dan Perfilman

  • Agriteknologi Pengolahan Hasil Pertanian

Biaya dan Bantuan Pendidikan

Perkuliahan PPG Calon Guru berlangsung selama 2 semester di Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) penyelenggara PPG.

  • Biaya per semester: Rp8.500.000

  • Total bantuan pemerintah: Rp17.000.000 untuk 1 tahun akademik (dua semester).

Bantuan ini diberikan kepada peserta yang lolos seleksi dan resmi ditetapkan sebagai mahasiswa PPG Tahun Akademik 2025/2026.

Tahapan Seleksi PPG Calon Guru 2025

Terdapat tiga tahap seleksi utama:

  1. Seleksi Administrasi (Online)
    Dilakukan melalui aplikasi SIMPKB untuk memverifikasi kesesuaian data dengan persyaratan administrasi.

  2. Tes Substantif (Offline)
    Meliputi Tes Penguasaan Bidang Studi serta Tes Literasi dan Numerasi, menggunakan sistem CAT ANBK di Tempat Uji Kompetensi (TUK).

  3. Tes Wawancara (Online)
    Menggali kompetensi profesional dan personal calon mahasiswa melalui platform virtual meeting.

Biaya seleksi tahap I dan II sebesar Rp200.000 ditanggung oleh peserta.

Tata Cara Pendaftaran

Sistem pendaftaran dibuka mulai 14 Oktober 2025 melalui laman resmi https://ppg.kemendikdasmen.go.id.

Calon peserta wajib:

  • Membuat akun SIMPKB menggunakan email aktif.

  • Melengkapi biodata, data akademik, bidang studi PPG, esai, dan refleksi diri.

  • Memilih lokasi mengajar, kuliah, dan tempat uji kompetensi (TUK).

  • Mengunggah foto formal berlatar biru, serta pakta integritas bermaterai Rp10.000.

  • Melakukan pembayaran biaya pendaftaran untuk mengunci lokasi tes substantif.

Jadwal Lengkap Seleksi PPG Calon Guru 2025

Berikut tahapan dan jadwal pelaksanaan Seleksi Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Calon Guru Tahun Akademik 2025/2026:

  • Pendaftaran seleksi: 14 Oktober - 6 November 2025

  • Pengumuman hasil administrasi: 10 November 2025

  • Tes substantif: 12-15 November 2025

  • Pengumuman hasil tes substantif: 29 November 2025

  • Tes wawancara: 3-20 Desember 2025

  • Pengumuman hasil wawancara: 29 Desember 2025

  • Konfirmasi kesediaan mengikuti PPG: Januari 2026

  • Penetapan peserta dan lapor diri: Januari 2026

  • Matrikulasi dan orientasi: Januari-Februari 2026

  • Awal perkuliahan: Februari 2026

Ketentuan Lain

  • Data yang tidak valid dapat menyebabkan diskualifikasi.

  • Peserta wajib menanggung biaya pribadi selama proses seleksi.

  • Semua informasi resmi hanya diumumkan melalui laman ppg.kemendikdasmen.go.id.

  • Keputusan Ditjen GTKPG bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.


(dag/dag)
[Gambas:Video CNBC]

Read Entire Article
Photo View |