Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terus berupaya memberantas beragam konten negatif di media sosial. Pihak kementerian memastikan langkah ini bukan untuk membungkam kritik atau aspirasi yang dikeluarkan oleh masyarakat.
"Langkah ini bukan untuk membungkam kritik atas aspirasi rakyat, demokrasi tetap kita jaga, kritik, aspirasi, dan ekspresi yang tetap harus hidup. Yang kita tindak tegas adalah konten ilegal dan berbahaya yang tentunya salah satunya di sini yang menjadi pembicaraan kita adalah terkait dengan judi online," kata Dirjen Pengawasan Ruang Digital dalam konferensi pers, pada Rabu (17/9/2025).
Dalam kesempatan itu, dia menjelaskan pihaknya telah melakukan pertemuan sejumlah platform untuk memperkuat implementasi sistem moderasi konten, SAMAN, untuk memperkuat pemberantasan konten negatif. Dalam pertemuan itu dihadiri 16 platform, termasuk Google, Meta, hingga Tiktok.
Kesempatan itu dipakai untuk meminta evaluasi dari para platform terkait pelaksanaan dari SAMAN. Dengan begitu diharapkan sistem bisa berjalan dengan baik dan menutup celahnya.
Kini, sistem SAMAN masih dalam tahap piloting. Dipekirakan proses tersebut = berakhir bulan depan.
Alex juga meminta dukungan masyarakat yakni dengan segera melaporkan jika menemukan konten judi online kepada kanal resmi di Komdigi.
Dengan begitu harapannya bisa menjaga ruang digital tanah air lebih bersih. Pada akhirnya dapat mendukung demokrasi serta kemajuan bangsa.
"Untuk itu dalam kesempatan ini kami butuh dukungan masyarakat jika menemukan konten judi online segera laporkan melalui kanal-kanal yang sudah disediakan oleh Komdigi, kanal-kanal resmi dan bersama kita yakin kita bisa menjaga ruang digital Indonesia agar bersih, sehat, dan benar-benar mendukung demokrasi serta kemajuan bangsa," tutur Alex.
Judi online sendiri disebutnya bukan hanya pelanggaran hukum. Namun telah mengancam kehidupan sosial karena keluarga sangat terdampak dengan hal tersebut.
"Kita ketahui bersama bahwa terkait dengan judi online ini banyak keluarga yang hancur. Jadi kita melihat anak-anak kehilangan masa depan, orang tua kehilangan harta, bahkan rumah tangga runtuh," jelasnya.
"Judi online bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga ancaman nyata bagi kehidupan sosial kita," Alex menambahkan.
(dem/dem)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article WhatsApp Dilarang di Semua HP Anggota DPR AS, Kenapa?