Jakarta, CNBC Indonesia - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyoroti dinamika aliran dana antara Bank Indonesia (BI) dan pemerintah yang terkesan seperti permainan 'ping-pong'.
Hal ini terjadi saat Komisi XI RI mempertanyakan kelebihan rasio modal BI yang melampaui batas. BI mengatakan akan menyetor ke pemerintah terkait dengan rasio modal, di sisi lain pemerintah juga akan memiliki kewajiban ke BI yang akan dilunasi. Sehingga menimbulkan kesan adanya aliran dana bolak-balik antara BI dengan pemerintah.
Berdasarkan pemaparan pada rapat bersama Komisi XI DPR RI, BI menyampaikan rasio modal mencapai 12,27% pada 2025, di atas ambang batas 10%.
Gubernur BI Perry Warjiyo pun membeberkan bahwa surplus tersebut akan dikembalikan ke pemerintah. Namun, di sisi lain sebagian dana yang disetorkan akan kembali lagi ke kantong BI sebagai pelunasan kewajiban pemerintah.
BI sendiri mencatat surplus tersebut mencapai Rp85 triliun pada 2025 (unaudited). Dari jumlah itu, BI akan setor Rp15 triliun sebagai uang muka pada Desember 2025
"Kalau surplusnya di atas memang kami akan setorkan kepada pemerintah. Nah di bulan Desember kemarin pemerintah sebagian itu diminta semacam uang muka, sehingga Rp 15 triliun ini sebagai uang muka kami sampaikan kepada pemerintah," ujar Gubernur BI Perry saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Gedung Parlemen Jakarta, Rabu (8/4/2026).
Di sisi lain, pemerintah juga masih memiliki kewajiban Rp45 triliun kepada BI yang berasal dari Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI).
"Pemerintah masih punya utang yang dulu. SRBI dulu, bukan SRBI sekarang. Rp45 triliun. Jadi nanti kemudian kami setor dulu," ucap Perry.
Sehingga BI akan menerima kembali Rp45 triliun dari pemerintah sebagai pelunasan kewajiban.
Proses aliran dana ini yang kemudian ditanggapi oleh ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun yang disebut seperti 'ping-pong'.
""Berarti nanti diping-pong gitu ya uangnya? Kelebihannya ditaruh atau dikembalikan ke pemerintah, pemerintah suruh balikin utangnya kan?" kata Misbakhun.
Perry pun mengatakan bahwa skema ini terjadi karena dua kewajiban yang berjalan bersama, bukan 'ping-pong'.
"Bukan (diping-pong), karena ini sampai utangnya lunas, Pak. Kalau sekarang ini sisa utangnya kan Rp 45 triliun, jadi kalau tahun depan kan utangnya sudah habis," jelas Perry.
(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]

















































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5452570/original/017450600_1766406793-IMG_2730_1_.jpeg)