Jakarta, CNBC Indonesia - Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Bidang Perindustrian Saleh Husin merespons kebijakan tarif 32% yang dikenakan Presiden AS Donald Trump terhadap produk asal Indonesia. Menurutnya hal ini akan cukup berpengaruh terhadap daya saing produk ekspor Indonesia, mengingat AS adalah salah satu tujuan utama ekspor Indonesia.
Saleh menunjukkan data BPS dimana pada tahun 2024 nilai ekspor Indonesia ke AS mencapai US$28,18 miliar, tumbuh sebesar 9,27% jika dibandingkan dengan ekspor di 2023. Dilihat dari kontribusinya pun cukup signifikan, yaitu mencapai 9,65% dari total ekspor Indonesia ke dunia.
"Penurunan daya saing karena tambahan tarif dikhawatirkan akan berpengaruh terhadap penurunan ekspor yang pada akhirnya akan berdampak kurang baik pada industri dalam negeri, khususnya yang berorientasi ekspor," ungkap Saleh Husin dalam keterangannya, Selasa (8/7/2025).
Menurut Saleh Husin, akan ada dampaknya, khususnya terhadap industri yang selama ini menjadikan AS menjadi tujuan ekspor utama. Tambahan tarif menyebabkan harga produk ekspor Indonesia menjadi relatif lebih mahal sehingga akan berdampak terhadap penurunan kinerja ekspor industri dalam negeri.
"Hal ini tentunya akan mengurangi laba yang diperoleh industri dalam negeri, yang dalam jangka panjang bisa menyebabkan terjadinya PHK," imbuhnya.
Beberapa komoditas ekspor Indonesia akan terkena dampak dari kebijakan Trump ini seperti Tekstil dan Produk Tekstil (TPT), elektronik, alas kaki, dan perikanan.
"Umumnya, industri yang bersifat padat karya sehingga akan berpotensi menimbulkan PHK jika kondisi ini terus berlangsung," ucapnya.
Saleh Husin pun meminta pemerintah harus berdiplomasi ulang kepada pemerintah AS. Kemudian untuk jangka panjang, perlu menyusun strategi untuk mengurangi ketergantungan terhadap pasar AS dengan melakukan diversifikasi pasar ekspor. Pemerintah perlu mulai melakukan penjajakan dengan pasar-pasar nontradisional, seperti negara-negara di kawasan Afrika, Eropa Timur, Timur Tengah, Amerika Selatan, dan Asia Selatan.
"Diplomasi tetap perlu dilakukan dengan AS. Kemudian pemerintah perlu memberikan insentif atau bantuan kepada industri dalam negeri yang terdampak untuk meminimalkan dampak negatif yang mungkin timbul. Hal yang tidak kalah penting adalah dengan mengoptimalkan penyerapan produk di pasar dalam negeri, misalnya dengan kebijakan TKDN pada pengadaan pemerintah," jelasnya.
(wur/wur)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Pemerintah Bentuk Satgas Deregulasi, Mendag Ungkap Hal Ini