Daftar Puluhan Gubernur dan Bupati/Wali Kota Terjaring OTT KPK

5 hours ago 6

Jakarta, CNBC Indonesia - Korupsi di lingkungan pemerintahan kini kembali menjadi perhatian setelah terungkapnya kasus yang melibatkan sejumlah kepala daerah.

Terbaru, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko pada Jumat (7/11/2025) malam.

Dalam kegiatan tangkap tangan di wilayah Ponorogo, hingga Jumat malam, KPK berhasil mengamankan 13 orang.

Penangkapan ini hanya berselang tiga hari dari operasi OTT yang dilakukan pada Senin (3/11/2025) di Riau di mana KPK mengamankan sekitar 10 orang termasuk Gubernur Riau Abdul Wahid.

Pada konferensi pers, KPK mengungkapkan dugaan pemerasan yang dilakukan Abdul Wahid dan sejumlah pejabat di lingkup Dinas PUPR Riau.

Kasus korupsi yang menjerat kepala daerah bukanlah hal baru. Berdasarkan laporan statistik KPK, dalam dua dekade terakhir setidaknya terdapat 30 gubernur dan 171 wali kota atau bupati yang melakukan tindak pidana korupsi (TPK).

Di tahun 2025 sudah terdapat tiga kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah. Selain dua operasi OTT pekann ni, pada Agustus silam, Bupati Kolaka Timur Abdul Azis ditangkap dalam OTT yang digelar KPK.

Abdul Aziz diringkus setelah menghadiri Rapat Kerja Nasional Partai Nasdem di Makassar, Sulawesi Selatan, dan segera dibawa tim penyidik KPK ke Jakarta. Abdul Aziz diduga terlibat dalam korupsi terkait pembangunan rumah sakit di Kolaka Timur yang didanai menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK).

Kasus kedua adalah yang melibatkan Gubernur Riau Abdul Wahid belakangan ini, yang juga ditangkap melalui OTT.

Apa itu OTT?

OTT atau Operasi Tangkap Tangan merupakan salah satu metode penindakan korupsi yang kerap dilakukan KPK.

Metode ini dilakukan untuk "menangkap basah" pelaku korupsi saat pelaku melakukan tindakan korupsi. OTT dinilai cukup efektif sebab jarang sekali target yang bisa lolos. Hal ini karena OTT dilakukan secara rahasia dan melalui proses yang panjang.

OTT dimulai dari adanya indikasi tindak pidana korupsi yang dideteksi KPK, tidak jarang berasal dari laporan masyarakat.

Setelah adanya laporan, penyelidik menindaklanjuti dengan mengumpulkan bukti dan keterangan, salah satunya melalui penyadapan. Ketika sudah memiliki cukup bukti, KPK melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan calon tersangka.

Setelah melakukan OTT, KPK segera menggelar konferensi pers untuk mengumumkan profil tersangka dan kronologi penangkapan, serta menampilkan sosok tersangka dan barang bukti.

Kegiatan OTT yang sudah dilakukan sejak 2005 ini, kerap digunakan publik untuk menilai kinerja KPK dalam pemberantasan korupsi.

Dalam satu dekade terakhir, KPK mencatat capaian tertinggi di tahun 2018 ketika berhasil melakukan OTT sebanyak 30 kali. Namun, jumlah OTT yang digelar KPK menurun pada tahun-tahun berikutnya. Terakhir pada tahun 2024, KPK hanya berhasil melakukan lima  kali OTT dan semuanya menjerat kepala daerah.

Berikut daftar kepala daerah yang tertangkap operasi OTT pada 2022-2025 ketika masih aktif menjabat:

(mae/mae)

Read Entire Article
Photo View |