Cara Cek dan Cetak Kartu Keluarga Secara Online Terbaru 2025

4 hours ago 1
Daftar Isi

Jakarta, CNBC Indonesia - Di era digital seperti sekarang, mengurus dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK) tidak lagi harus dilakukan secara manual di kantor Dukcapil. Pemerintah telah menyediakan berbagai layanan online yang memudahkan masyarakat untuk mengecek atau bahkan mencetak KK sendiri dari rumah, cukup dengan menggunakan smartphone.

KK merupakan dokumen penting yang memuat informasi seluruh anggota keluarga, dan menjadi syarat dalam banyak urusan administrasi, mulai dari mendaftar sekolah, mengurus BPJS, hingga pengajuan bantuan sosial. Maka itu, penting untuk memastikan data di KK Anda sudah benar dan bisa diakses kapan saja.

Berikut ini adalah panduan lengkap cara cek dan cetak KK secara online hanya lewat HP:

Cara Cek KK Secara Online

Ada beberapa cara mudah untuk mengecek status dan data KK tanpa harus datang ke kantor Dukcapil:

1. Lewat Aplikasi IKD (Identitas Kependudukan Digital)

  • Unduh aplikasi IKD dari Google Play Store atau App Store.

  • Setelah aktivasi dilakukan di kantor Dukcapil (sekali saja), login menggunakan PIN.

  • Pilih menu "Dokumen" dan pilih dokumen Kartu Keluarga.

  • Masukkan PIN kembali, dan KK Anda akan langsung ditampilkan dalam bentuk digital.

2. Melalui Website Dukcapil

  • Kunjungi situs resmi: https://www.dukcapil.kemendagri.go.id

  • Pilih menu Layanan > Cek NIK/KK.

  • Masukkan data: NIK, nomor KK, nama lengkap, dan nama ibu kandung.

  • Klik Cek, dan data KK akan ditampilkan jika valid.

3. Via Email Dukcapil

  • Kirim email ke [email protected].

  • Subjek email: Permohonan Cek Status KK.

  • Sertakan data pribadi: nama lengkap, NIK, nomor KK, nomor HP, dan alasan pengecekan.

  • Anda akan menerima balasan dalam waktu sekitar 1x24 jam.

4. Lewat Media Sosial Resmi

  • Hubungi akun resmi Dukcapil:

    • Facebook: Ditjen Dukcapil

    • X (Twitter): @ccdukcapil

    • Instagram: @dukcapilkemendagri

  • Kirim pesan langsung (DM) berisi data diri dan tujuan pengecekan KK.

  • Hindari mencantumkan data pribadi di kolom komentar publik.

5. Melalui Hotline Dukcapil

  • Hubungi nomor 1500-537.

  • Siapkan data lengkap seperti NIK dan nomor KK untuk verifikasi.

  • Petugas akan membantu proses pengecekan secara langsung lewat telepon.

Cara Cetak KK Online Lewat Aplikasi IKD

Setelah aktivasi IKD berhasil dilakukan, Anda juga bisa mengajukan permohonan cetak KK langsung dari aplikasi, tanpa perlu datang ke kantor.

Langkah-langkahnya:

  1. Buka aplikasi IKD, login menggunakan PIN.

  2. Pilih menu Pelayanan > Permohonan Cetak KK.

  3. Isi alasan pengajuan, lalu klik Ajukan.

  4. Cek status permohonan di menu Pemantauan Layanan.

  5. Jika disetujui, file KK dalam format PDF akan dikirim ke email Anda.

Cara Cetak KK Mandiri:

  • Gunakan printer biasa dan cetak KK di atas kertas HVS putih polos ukuran A4 80 gram.

  • Dokumen KK digital ini dilengkapi kode QR yang berfungsi sebagai tanda tangan elektronik, menggantikan tanda tangan basah.

  • KK yang dicetak mandiri tetap sah secara hukum.


(dag/dag)
[Gambas:Video CNBC]

Read Entire Article
Photo View |