Bullion Bank Hadir di Era Prabowo, Saatnya Emas RI Naik Kelas!

2 hours ago 4

Susi Setiawati,  CNBC Indonesia

20 January 2026 10:30

Jakarta, CNBC Indonesia - Kehadiran bullion bank menjadi babak baru dalam pengelolaan emas nasional di era pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto.

Selama bertahun tahun, Indonesia dikenal sebagai salah satu produsen emas besar di dunia. Namun, belum memiliki lembaga keuangan khusus yang mengelola emas sebagai instrumen keuangan secara terintegrasi.

Akibatnya, nilai tambah emas nasional kerap hilang karena rantai pengolahan dan penyimpanannya dilakukan di luar negeri. Bullion bank hadir untuk menjawab celah tersebut.

Kekayaan Emas Indonesia

Indonesia masuk dalam peringkat 10 negara terbesar dengan produksi emas terbanyakma. Tak ayal, produksi emas RI mencapai 100 metrik ton per tahun pada 2023 lalu.

Menurut data U.S. Geological Survey, Mineral Commodity Summaries (USGS) yang dirilis Januari 2025, produksi emas dunia pada tahun 2023 mencapai 3.250 metrik ton per tahun.

Posisi pertama diduduki oleh China dengan produksi pada tahun 2023 mencapai 375 metrik ton per tahun. Diikuti oleh negara Rusia dengan produksi mencapai 313 metrik ton per tahun. Sedangkan, negara ketiga dengan produksi emas terbesar adalah Australia sebesar 296 metrik ton per tahun.

Tidak hanya produksi yang besar, Indonesia sendiri menempati posisi ke 4 cadangan emas dunia. Total cadangan emas yang dimiliki Indonesia tercatat mencapai 3.600 metrik ton.

Pemilik cadangan emas terbesar di dunia adalah negara Australia dan Rusia dengan cadangan mencapai 12.000 metrik ton. Diikuti oleh Afrika Selatan sebesar 5.000 metrik ton dan Indonesia sebesar 3.600 metrik ton.

Pemilik cadangan emas terbesar ke lima di dunia diduduki oleh Kanada dengan total cadangan emas mencapai 3.200 metrik ton. Adapun, total cadangan emas dunia mencapai 6.400 metrik ton.

Sementara itu, harga emas global mengalami momentum yang luar biasa dalam beberapa tahun terakhir.

Pada penutupan perdagangan kemarin Senin (19/1/2025), harga emas berhasil menyentuh US$ 4.673 per troy ons, yang merupakan level tertinggi sepanjang masa.

Lonjakan ini ditopang oleh permintaan investor terhadap aset safe haven di tengah ketidakpastian ekonomi global, tekanan geopolitik, serta ekspektasi pelonggaran kebijakan moneter di beberapa negara maju.

Bahkan dalam beberapa proyeksi analis internasional, harga emas diperkirakan memiliki potensi untuk terus meningkat hingga menyentuh US$ 5.000 per troy ounce dalam skenario tertentu, jika kombinasi faktor makro ekonomi global mendukung terus naiknya minat terhadap logam mulia.

Dalam konteks domestik, harga emas logam mulia di Indonesia juga mengalami tren kenaikan sepanjang 2025 dan awal 2026. Harga emas Antam di pasar domestik sempat melampaui Rp 2,6 juta per gram, mengikuti penguatan harga global yang terus berada pada level tinggi.

Trennya menunjukkan bahwa emas tidak hanya menjadi instrumen lindung nilai, tetapi juga menarik minat investor dan pelaku pasar untuk memperluas eksposurnya terhadap aset ini.

Pergerakan harga emas yang konsisten naik memberi sinyal positif terhadap prospek permintaan emas di masa mendatang, termasuk dukungan dari terbentuknya bullion bank yang dapat memperluas penyerapan emas domestik secara struktural.

Apa Itu Bullion Bank?

Bullion bank adalah lembaga keuangan yang fokus pada kegiatan berbasis emas dan logam mulia. Fungsinya tidak hanya sebatas jual beli emas fisik, tetapi juga mencakup penyimpanan emas, layanan kustodian, pembiayaan berbasis emas, hingga pengembangan produk investasi emas.

Dalam sistem ini, emas diperlakukan sebagai aset keuangan yang bisa disimpan, diperdagangkan, dan dimanfaatkan untuk mendukung aktivitas ekonomi secara lebih luas.

Sejarah Terbentuknya Bullion Bank di Indonesia

Tonggak penting terjadi pada awal 2025, ketika Indonesia secara resmi meluncurkan bullion bank pertamanya.

Tepatnya pada 26 Februari 2025 lalu, bullion bank alias layanan bisnis emas pertama RI telah diresmikan oleh Presiden RI Prabowo Subianto. Hal tersebut seiring dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bulion.

POJK ini dikeluarkan untuk memberikan pedoman bagi lembaga jasa keuangan (LJK) dalam menyelenggarakan kegiatan usaha bulion antara lain mengenai cakupan kegiatan usaha bulion, persyaratan LJK penyelenggara kegiatan usaha bulion, mekanisme perizinan kegiatan usaha bulion, pentahapan pelaksanaan kegiatan usaha bulion dan penerapan prinsip kehati-hatian.

Dalam Pasal 2 kegiatan usaha bulion meliputi simpanan emas, pembiayaan emas, perdagangan emas, penitipan emas, dan kegiatan lain yang dilakukan oleh lembaga jasa keuangan. Seluruh kegiatan itu bisa dilakukan dengan prinsip syariah.

Usaha bulion, dalam POJK, diatur dapat menyimpan dan menyalurkan simpanan nasabah sebagai pembiayaan. Lembaga jasa keuangan wajib mensyaratkan agunan 100% dari nilai pembiayaan emas.

Agunan tersebut dapat berupa kas atau setara kas, deposito berjangka hingga surat berharga yang diterbitkan pemerintah atau Bank Indonesia. Apabila ada penurunan atau kenaikan harga emas, perusahaan penyedia jasa dapat meminta penyesuaian agunan dalam bentuk kas atau setara kas.

Lembaga Keuangan Sebagai Bullion Bank

POJK 17/2024 juga mengatur bahwa lembaga jasa keuangan yang dapat melakukan usaha bulion hanya yang memiliki kegiatan bisnis utama berupa penyaluran kredit atau pembiayaan. Akan tetapi bank perekonomian rakyat (BPR) dan lembagan keuangan mikro dikecualikan.

Bagi bank umum, untuk melakukan usaha bulion harus memiliki modal inti paling sedikit Rp14 triliun. Bank umum yang memiliki modal inti sesuai ketentuan juga diperkenankan untuk melakukan usaha bulion melalui unit usaha syariah (UUS).

Lembaga jasa keuangan yang melakukan kegiatan usaha bulion hanya berupa penitipan emas, dikecualikan dari ketentuan modal inti Rp14 triliun.

Saat ini ada dua penyelenggara bullion bank yang sudah memperoleh izin, yakni PT Pegadaian (Persero) dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BRIS). Kurang dari setahun, kedua perusahaan telah mencatatkan kinerja bullion bank yang kinclong.

Hingga 31 Oktober 2025, Pegadaian telah menghimpun emas sebanyak 129 ton dari seluruh layanan emas dan juga layanan bullion.

"Sejak diluncurkan bank emas itu, animo masyarakat, itu juga didorong, jadi pas waktu bank emas lahir, harga emas lagi bagus-bagusnya," ucap Direktur Utama Pegadaian, Damar Latri Setiawan dalam sambutannya di acara Bullion Connect 2025 di The Gade Tower, Jakarta Pusat, Rabu (12/11/2025).

Sementara BSI telah menghimpun sebanyak 19 ton emas kelolaan hingga kuartal III-2025. Wakil Direktur Utama BSI, Bob Tyasika Ananta mengatakan pihaknya membidik emas kelolaan itu dapat bertambah 34 ton dalam 5 tahun ke depan.

"Kinerja bisnis semas BSI yang cukup kinclong hingga triwulan III-2025, ini masih cukup besar potensinya untuk terus bertumbuh. Pada September 2025, emas yang dikelola BSI itu memang baru mencapai 19 ton. Tapi kami memperkirakan di 2030 diproyeksikan kelolaan emas BSI ini akan terus bertambah hingga 53 ton dan mungkin itu akan terus bertambah," terang Bob saat Paparan Kinerja BSI Kuartal III-2025 secara virtual, Rabu (29/10/2025).

Produsen Emas Hulu- Hilir yang Dapat Berkah Bullion Bank

Hadirnya bullion bank di Indonesia pada 2025, yang diatur melalui POJK No. 17/2024, dipandang sebagai katalis struktural bagi industri emas nasional, terutama bagi emiten yang berada di rantai pasok dari hulu hingga hilir. Skema bank emas membuka pasar domestik yang lebih besar, terstruktur, dan berkelanjutan untuk emas batangan, sekaligus mengurangi ketergantungan pada ekspor bahan mentah.

Dalam konteks ini, PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA), PT Aneka Tambang Tbk (ANTM), dan PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS) diproyeksikan menjadi tiga emiten yang paling berpotensi menikmati dampak positif dari implementasi bullion bank.

HRTA: Penguat Hilir dan Pemasok Utama Bullion Bank

HRTA berada pada posisi paling dekat dengan operasional bullion bank. Perseroan tercatat aktif sebagai mitra pemasok emas batangan untuk Pegadaian dan Bank Syariah Indonesia. Pada semester I/2025, HRTA memasok sekitar 4,8 ton emas batangan, setara dengan kurang lebih 60 % dari total penjualan emas batangan perseroan pada periode tersebut.

Ke depan, HRTA menargetkan pasokan emas sebesar 500 kilogram per bulan guna mendukung kebutuhan bullion bank yang terus meningkat. Untuk memastikan kesinambungan suplai, HRTA juga memperkuat kemitraan strategis dengan sejumlah pelaku hulu, termasuk kerja sama dengan UNTR serta BRMS.

Posisi ini menempatkan HRTA sebagai penghubung penting antara produsen emas hulu dan lembaga keuangan bullion, sekaligus memperbesar visibilitas pendapatan berulang dari sektor emas batangan.

ANTM: Penopang Hulu dengan Skala Produksi Besar

Sebagai produsen emas nasional, ANTM berperan pada sisi hulu dengan fokus pada produksi dan penyediaan bahan baku. Kehadiran bullion bank berpotensi meningkatkan daya serap emas domestik, sehingga ANTM tidak lagi sepenuhnya bergantung pada pasar ekspor atau penjualan konvensional.

ANTM juga diharapkan memperoleh margin yang lebih baik dari kontrak pasokan emas, termasuk dari kerja sama dengan Freeport yang diperkirakan menghasilkan pasokan sekitar 24 hingga 28 ton emas pada 2025. Dengan adanya bullion bank, emas hasil produksi ANTM memiliki peluang lebih besar untuk diserap pasar domestik dengan skema harga dan kontrak yang lebih stabil, sekaligus memperkuat posisi ANTM sebagai pemasok utama emas nasional.

BRMS: Calon Penguat Rantai Tengah dan Hilirisasi

BRMS berada pada fase pengembangan peran dalam ekosistem emas nasional. Perseroan tengah mengkaji pembangunan fasilitas pemurnian emas mandiri sebagai bagian dari strategi peningkatan nilai tambah. Selain itu, BRMS juga menjajaki kerja sama pemurnian dan jual beli logam mulia dengan HRTA, dengan potensi kapasitas pemurnian mencapai sekitar 3.600 kilogram per tahun.

Jika terealisasi, langkah ini akan menempatkan BRMS sebagai pemain penting di rantai tengah, menjembatani produksi emas mentah dengan kebutuhan emas batangan standar bullion bank. Peran ini dinilai strategis karena bullion bank membutuhkan pasokan emas dengan kualitas dan standar tertentu secara konsisten.

Secara keseluruhan, kehadiran bullion bank dipandang sebagai katalis positif yang berpotensi meningkatkan volume penjualan, visibilitas pendapatan, serta efisiensi rantai pasok bagi emiten emas dari hulu hingga hilir.

HRTA diuntungkan dari peningkatan permintaan emas batangan, ANTM memperoleh pasar domestik yang lebih kuat untuk produksi emasnya, sementara BRMS mendapatkan peluang akselerasi hilirisasi dan peningkatan nilai tambah.

Dengan ekosistem bullion bank yang mulai terbentuk, industri emas nasional tidak lagi berjalan terfragmentasi, melainkan bergerak menuju sistem yang lebih terintegrasi, berkelanjutan, dan bernilai ekonomi lebih tinggi bagi seluruh pelaku usaha di dalamnya.

Adapun berikut rincian dari beberapa emiten yang mendapatkan berkah dari adanya bullion bank:

Sanggahan : Artikel ini adalah produk jurnalistik berupa pandangan CNBC Indonesia Research. Analisis ini tidak bertujuan mengajak pembaca untuk membeli, menahan, atau menjual produk atau sektor investor terkait. Keputusan sepenuhnya ada pada diri pembaca, sehingga kami tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan tersebut.

CNBC INDONESIA RESEARCH

[email protected]

(saw/saw)

Read Entire Article
Photo View |