Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyebut potensi industri halal dunia bakal terus tumbuh, bukan hanya makanan namun juga pada berbagai sektor seperti farmasi, kosmetik hingga fashion.
"Tahun 2023 konsumsi umat Muslim akan demand sektor syariah tembus US$2,43 triliun. Bisa dibayangkan berapa besar potensi pasar, dan akan meningkat jadi US$3,36 triliun dalam 2 tahun. Potensi terjadi peningkatan luar biasa," kata Agus dalam Indonesia Halal Industry Awards (IHYA) IHYA 2025, Kamis (25/9/2025).
Lalu berapa nilai bisnis halal di Indonesia?
Kata Agus, nilai bisnis halal di Indonesia sendiri pada tahun 2020 tercatat sebesar US$184 miliar. Tahun 2025 ini, berpotensi jadi US$282 miliar atau naik 53% dalam 5 tahun.
Ia pun membeberkan upaya pemerintah dalam pengembangan industri halal di Indonesia. Ia menyebut alasan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengejar pertumbuhan manufaktur industri halal bukan karena karena kecenderungan ke kanan-kananan atau tidak peduli dengan Pancasila.
"Tapi (alasan karena) adanya kebutuhan pasar domestik maupun pasar global untuk industri halal sehingga semua dasarnya potensi ekonomi, potensi pasar baik itu domestik maupun global," kata Agus.
Perkembangan tematik halal yang saat ini bukan lagi hanya sekadar kepatuhan terhadap aturan, namun telah berkembang menjadi bagian dari lifestyle modern yang merepresentasikan kualitas, keamanan, dan produk berkelanjutan.
"Oleh sebab itu ketika diminta Presiden Jokowi ketika itu membantu di Kemenperin , salah satu kebijakan pertama saya gimana kita bisa kejar ketertinggalan industri halal kita dibanding negara lain. Saya bentuk PPIH atau Pusat Pemberdayaan Industri Halal setingkat eselon 3, dan perjalanannya kita ganti nomenklatur jadi pusat industri halal," sebut Agus.
Merujuk pada UU 59/2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN), salah satu arah kebijakan pengembangan industri pengolahan adalah menjadi pusat industri halal dunia.
Dalam rangka mengimplementasikan arah kebijakan tersebut, Pusat Industri Halal Kemenperin memiliki enam program utama yaitu penyusunan kebijakan teknis, pembentukan dan penguatan infrastruktur industri halal, pengembangan SDM industri halal, fasilitasi industri halal, peningkatan promosi dan kerja sama industri halal, serta pengawasan dan pengendalian industri halal.
(dce)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Video: Industri Halal Indonesia Jadi Atensi Dunia