Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mencatat penyaluran bahan bakar minyak (BBM) subsidi dan kompensasi kini semakin terarah. Hingga 16 Oktober 2025, sebanyak 542.689 Surat Rekomendasi (Surkom) telah diterbitkan untuk 296.577 konsumen pengguna di seluruh Indonesia.
Surkom merupakan surat resmi yang diterbitkan untuk pembelian Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT) seperti solar subsidi dan Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan (JBKP) atau BBM kompensasi dalam volume dan periode tertentu. Konsumen pengguna adalah pihak yang berhak menerima BBM subsidi sesuai peraturan perundang-undangan dan tidak diperbolehkan memperjualbelikan kembali.
Kebijakan ini merupakan implementasi Peraturan BPH Migas Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penerbitan Surat Rekomendasi untuk Pembelian JBT dan JBKP. Penerbitan Surkom dilakukan secara digital melalui aplikasi XStar untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan pengawasan terhadap penyaluran BBM subsidi.
Hingga saat ini, sebanyak 3.015 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di 23 provinsi telah menerbitkan Surkom yang disalurkan melalui 3.438 stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di 468 kabupaten dan kota.
Sistem ini mengintegrasikan BPH Migas, pemerintah daerah, dan badan usaha penugasan seperti Pertamina untuk memastikan setiap liter BBM subsidi sampai kepada pihak yang berhak. Konsumen pengguna Surkom berasal dari sektor-sektor produktif seperti usaha mikro, perikanan, pertanian, transportasi, serta pelayanan umum yang menjadi penopang utama ekonomi rakyat.
Nelayan menjadi salah satu sektor yang paling merasakan manfaat Surkom. Pisor Ansori (40), nelayan asal Pandeglang, Banten, mengatakan kebijakan ini sangat membantu mereka memperoleh solar subsidi.
"Surat rekomendasi itu bukan lagi bermanfaat untuk kami, bahkan itu menolong," ujarnya dalam keterangan resmi, dikutip Kamis (23/10/2025).
Ia menuturkan bahwa saat cuaca baik, dirinya bisa melaut sekitar 20 hingga 22 hari dalam sebulan. Namun, ketika cuaca buruk, ia memilih tidak melaut demi keselamatan. Ia menyebut sistem Surkom membuat distribusi solar subsidi lebih tertib dan tepat sasaran.
"Nelayan di sini (Pandeglang) ini benar-benar mengikuti aturan, perintah yang ada dari Pertamina bagaimana caranya kita mendapatkan solar subsidi itu tepat pada tempatnya," katanya.
Hal senada disampaikan Sofyan (48), Ketua Rukun Nelayan Samadikun di Kota Cirebon, Jawa Barat. Ia mengatakan pengurusan Surkom kini jauh lebih mudah dilakukan.
"Alhamdulillah bagi saya selaku nelayan dengan adanya (Surat) Rekomendasi sangat bermanfaat dan bikinnya juga enggak susah, gampang," ujarnya.
Sofyan menambahkan, aktivitas melaut nelayan Cirebon bergantung pada kondisi cuaca.
"Kalau lagi dapat (cuaca bagus) full (melaut) tidak ada berhentinya, mumpung ada," katanya yang sehari-hari mencari udang di perairan Cirebon.
BPH Migas menegaskan, Surkom menjadi salah satu instrumen penting dalam memastikan subsidi energi digunakan secara tepat sasaran, tepat volume, dan tepat guna. Penerapan sistem ini merupakan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan badan usaha penugasan dalam mendukung sektor produktif masyarakat.
Melalui Surkom, pemerintah berharap penyaluran BBM subsidi dan kompensasi dapat berjalan lebih transparan, efisien, serta memberikan dampak positif bagi peningkatan daya saing ekonomi daerah dan kesejahteraan masyarakat.
(dpu/dpu)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article
Dunia Lagi Heboh Perang, Warga RI Hemat BBM Please!