Jakarta, CNBC Indonesia - Hari Buruh yang jatuh 1 Mei 2025 menjadi momentum adanya pembenahan di sektor ini. Selain buruh yang menuntut adanya kesejahteraan, kalangan pengusaha juga memiliki tuntutan di hari buruh, diantaranya adalah meminta buruh agar menjaga iklim usaha dan investasi yang kondusif untuk masa depan ekonomi Indonesia.
"Artinya investor itu bukan hanya melihat kenyamanan, infrastruktur, masalah pertanahan, tapi juga kan mereka juga lihat kondusivitas daripada pekerja-pekerja buruh, kita sehingga kita harapkan juga dari sisi buruhnya juga harus berperan untuk menciptakan iklim usaha dan investasi yang kondusif," kata Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Sarman Simanjorang kepada CNBC Indonesia, Jumat (2/5/2025).
Kondusivitas menjadi bagian penting bagi investor untuk tetap bisa menjalankan usahanya, sehingga peran buruh menjadi sangat penting.
"Misalnya, bagaimana masalah perselisihan hubungan industrial itu diselesaikan secara musyawarah, mufakat, tidak perlu harus demo lah, mogok kerja, kayak gitu-gitu kan juga memberikan pengaruh pada suatu iklim usaha dan investasi yang kondusif," kata Sarman.
Foto: Aksi long march dari Konfederasi KASBI dan Aliansi Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK) saat demo May Day di Kawasan depan Gedung DPR, Jakarta, Kamis (1/5/2025). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Aksi long march dari Konfederasi KASBI dan Aliansi Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK) saat demo May Day di Kawasan depan Gedung DPR, Jakarta, Kamis (1/5/2025). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Selain itu, ada tuntutan lain dari pengusaha yakni para buruh dan pekerja agar semakin meningkatkan produktivitas di tempat kerja masing masing, kemudian meningkatkan skill, keahlian dan kompetensi, lalu menjaga selalu hubungan industrial yang harmonis dan kondusif
Tidak ketinggalan untuk meningkatkan disiplin dan semangat kerja, menghormati dan menjalankan peraturan Perusahaan dan Perjanjian Kerja Bersama, mengedepankan prinsip musyawarah dan mufakat dalam menyelesaikan permasalahan ketenagakerjaan di lingkungan masing masing serta prinsip kepentingan bersama pengusaha dan pekerja dalam perumusan revisi UU Ketenagakerjaan.
Jika berbagai aspek itu terpenuhi, maka diharapakan kesejahteraan buruh juga bisa meningkat.
"Karena kesejahteraan buruh dan pekerja bukan hannya tanggung jawab Pengusaha tapi juga tanggung jawab Negara," sebut Sarman.
(fys/wur)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Peringati Mayday, Prabowo Akan Temui Ratusan Ribu Buruh
Next Article Pengusaha dan Buruh Sepakat Aturan Pengupahan Jangan Berubah-ubah Lagi