Belajar dari Kesalahan Masa Lalu, RI Jangan Mundur Soal Windfall Tax

2 hours ago 6

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah berencana menerapkan skema windfall tax, salah satunya bea keluar batu bara, di tengah besarnya potensi kenaikan harga sejumlah komoditas ekspor andalan Indonesia di pasar dunia. Seperti diketahui kenaikan harga komoditas batu bara merupakan efek perang Iran dengan Amerika Serikat (AS) dan Israel di kawasan Timur Tengah.

Adapun penerapan durian runtuh atau windfall tax alias pajak rente ekonomi ini diyakini dapat menambah pundi-pundi penerimaan negara dalam rangka memperkokoh kondisi fiskal.

M. Rosyid Jazuli, Dosen Prodi Magister Manajemen Universitas Paramadina, menyoroti bahwa tantangan utama Indonesia dalam menerapkan windfall tax bukan hanya pada aspek kebijakan, tetapi juga pada kelembagaan dalam mengelola windfall profit.

Ia mengingatkan bahwa Indonesia pernah mengalami masa keemasan dari sektor migas pada era 1970-an yang berkontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Namun, kondisi tersebut tidak berlanjut hingga saat ini.

"Dulu kita menikmati oil boom, tetapi sekarang windfall profit dari migas sudah tidak ada. Namun, kita memiliki sumber windfall baru dari CPO, nikel, dan batu bara," ujarnya.

Meski demikian, ia menilai bahwa terdapat missing institution dalam pengelolaan keuntungan tersebut.

"Kita belum memiliki lembaga yang secara khusus mengelola windfall profit, padahal kita punya banyak benchmarking dari negara lain," jelasnya.

Ia juga menyoroti kegagalan berulang dalam pembentukan sovereign wealth fund berbasis sumber daya alam di Indonesia, meskipun wacana tersebut telah muncul sejak lama.

"Seharusnya kita sudah memiliki sovereign wealth fund dari petroleum fund sejak era Orde Baru, tetapi tidak terwujud. Upaya pada 2015 dan 2021 pun tidak berhasil," ungkapnya.

Menurutnya, salah satu penyebab utama adalah lemahnya kapasitas investasi dan integritas pengelola dana. Rosyid mengungkapkan seringkali pengelola dana tidak memiliki kemampuan dan integritas yang memadai, bahkan terjerat praktik KKN.

Contohnya kasus seperti Asabri dan Jiwasraya menjadi pelajaran penting. Ia menekankan bahwa keberhasilan pengelolaan dana seperti di Norwegia tidak hanya bergantung pada sumber daya, tetapi juga pada tata kelola yang baik.

"Hal yang perlu diteladani adalah independensi, aturan fiskal yang ketat, diversifikasi investasi global, serta transparansi yang radikal. Tanpa komitmen politik yang kuat, semua desain kebijakan yang baik tidak akan pernah terwujud," katanya.

Sementara itu, Dosen Prodi Manajemen Universitas Paramadina Ariyo DP Irhamna yang sekaligus peneliti INDEF menjelaskan bahwa dalam 15 tahun terakhir, struktur penerimaan negara dari sektor sumber daya alam telah mengalami perubahan yang sangat signifikan.

"Kontribusi minyak bumi terhadap PNBP SDA turun drastis dari 64% pada 2009 menjadi 34 persen pada 2024. Gas alam juga turun dari 24 persen menjadi 14 persen. Sebaliknya, sektor minerba melonjak dari 9,5% menjadi 51% pada 2025," paparnya.

Perubahan ini menunjukkan adanya pergeseran fundamental dalam sumber penerimaan negara. Namun, ia menilai bahwa kebijakan fiskal Indonesia belum mampu mengimbangi perubahan tersebut.

"Desain fiskal kita masih menggunakan instrumen warisan era migas, sehingga tidak mampu menangkap windfall profit secara optimal," tegasnya.

Oleh karena itu, dia mengusulkan dua jalur reformasi kebijakan. Pertama, reformasi jangka pendek melalui revisi kebijakan royalti progresif tanpa perlu membentuk pajak baru. Menurutnya, revisi regulasi diperlukan untuk memasukkan parameter profit proxy dan utilisasi kapasitas agar windfall dapat ditangkap secara lebih proporsional.

Kedua, reformasi jangka panjang melalui pembentukan pajak rente progresif sumber daya alam. "Pajak ini dirancang untuk menangkap economic rent, dengan tarif progresif saat boom dan nol saat bust, sehingga lebih adil dan adaptif terhadap siklus harga komoditas," ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya pembentukan Revenue Stabilization Fund sebagai instrumen untuk menjaga stabilitas fiskal dalam jangka panjang.

Rektor Universitas Paramadina, Didik J. Rachbini menegaskan bahwa gejolak harga komoditas merupakan fenomena berulang dalam sejarah ekonomi Indonesia, mulai dari era Orde Baru hingga saat ini. "Kita telah berkali-kali menghadapi guncangan harga minyak global, dan dampaknya selalu signifikan terhadap perekonomian nasional," ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa kenaikan harga energi tidak hanya meningkatkan biaya produksi, tetapi juga memberikan tekanan besar pada anggaran negara melalui subsidi.

"Krisis harga minyak menekan ekonomi melalui peningkatan biaya energi, tekanan fiskal subsidi, dan pelemahan nilai tukar," tambahnya.

Namun demikian, ia melihat bahwa kondisi saat ini juga membuka peluang strategis. Pasalnya, sumber daya alam RI memiliki keunggulan karena biaya produksinya dalam rupiah, sementara ekspornya dalam dolar.

"Ini memberikan keuntungan besar yang harus dimanfaatkan," tegasnya.

Ia menekankan bahwa kebijakan windfall tax harus dirancang secara hati-hati agar tidak menghambat dunia usaha, tetapi tetap mampu mendorong efisiensi. Momentum ini, kata Didik, tidak boleh lepas.

"Perusahaan harus terdorong untuk lebih efisien, sementara negara memastikan bahwa keuntungan yang diperoleh dapat dimanfaatkan untuk kepentingan publik," pungkasnya.

(haa/haa)

Add logo_svg as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNBC]

Read Entire Article
Photo View |