Jakarta, CNBC Indonesia - Direktorat Jenderal Bea Cukai telah membebaskan bea masuk dan pajak impor hingga sebesar US$ 149 ribu atas barang kiriman para jemaah haji hingga 11 Juni 2025.
Wakil Menteri Keuangan, Anggito Abimanyu menjelaskan bahwa sejak awal keberangkatan jemaah haji hingga malam hari Rabu (11/6/2025) Ditjen Bea Cukai telah membebaskan 1.188 dokumen pengiriman barang atau Consignment Note (CN) untuk barang kiriman jemaah haji.
"Jadi jemaah haji tidak perlu khawatir apabila mereka membawa barang, bisa kurma, bisa sajadah yang nilainya juga cukup tinggi gitu ya. Kita tidak memungut ataupun tidak memberikan beban dalam rangka impor,baik bea masuk maupun pajak-pajak. Jadi itu baik yang ditenteng maupun yang dikirim," ujar Anggito dalam konferensi pers di Bandara Soekarno Hatta, Rabu malam (11/6/2025).
Anggito pun menjelaskan pemberian fasilitas bebas bea masuk ini merupakan yang pertama kalinya dilakukan.
"Untuk jamaah haji reguler itu dibebaskan, apa pengenaan biaya sama sekali.
Ini baru pertama kali kita berikan fasilitas yang maksimal pada jamaah haji, tidak ada beban biaya yang mereka harus tanggung apabila jamaah tersebut membawa, bawa valuable goods atau barang yang bernilai baik dibawa tangan maupun dikirim," tegasnya.
Sebagai informasi, ketentuan terkait pembebasan tarif ataupun pungutan perpajakan terhadap para jemaah haji reguler ini ditetapkan secara spesifik dalam Pasal 12 PMK 34/2025. Sementara itu, dalam aturan sebelumnya, yakni PMK 203/2017 tidak diatur secara spesifik.
Barang pribadi jamaah haji reguler yang dibebaskan ini definisinya ialah dipergunakan atau dipakai untuk keperluan pribadi, termasuk sisa perbekalan atau personal use.
Jemaah haji mendapatkan pembebasan bea masuk dan pajak impor atas barang kiriman mereka dengan syarat total nilai barang maksimal US$1.500 per pengiriman dengan jumlah pengiriman paling banyak dua kali selama musim haji.
Pengiriman harus diberitahukan menggunakan consignment note mulai dari keberangkatan kloter pertama hingga 30 hari setelah kloter terakhir kembali ke tanah air.
(haa/haa)
Saksikan video di bawah ini:
Israel Bom Bandara Yaman, Pesawat Pengangkut Jemaah Haji Hancur
Next Article Alat Konser Maroon 5 Dapat Fasilitas Bebas Pajak Impor & Bea Masuk