Aturan Zero ODOL Diprotes Supir dan Pengusaha Truk, Ini Kata Kemenhub

10 hours ago 3

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengakui masih perlu adanya evaluasi terhadap implementasi kebijakan zero truk berlebih (Over Dimension, Over Loading/ODOL), setelah banyaknya aksi penolakan dari para supir truk dan pengusaha truk.

Direktur Sarana dan Keselamatan Transportasi Jalan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Yusuf Nugroho mengatakan tengah melakukan evaluasi terhadap implementasi kebijakan tersebut. Pihaknya pun mengakui kebijakan ini tidak dapat berjalan secara mandiri dari salah satu sektor dan harus saling berkolaborasi.

"Kami telah melakukan evaluasi terhadap implementasi penanganan truk ODOL, dimana tentunya pelaksanaan dalam rangka meningkatkan kepatuhan tersebut tidak bisa dilakukan secara mandiri dari salah satu sektor saja, perlu adanya kolaborasi dan komitmen yang lebih baikantar seluruh pemangku kepentingan dan juga seluruh lapisan masyarakat, baik itu pelaku usaha, pemilik barang, dan juga seluruh lapisan masyarakat yang terlibat di dalam sistem pengangkutan barang itu sendiri," kata Yusuf saat dalam Forum Kramat bertajuk 'Zero ODOL Policy' yang digelar di PBNU Jakarta, Jumat (4/7/2025).

Pihaknya juga berterima kasih kepada masyarakat yang sudah memberikan masukan terkait kebijakan zero ODOL yang tengah digodok oleh Kemenhub.

"Kami juga berterima kasih kepada seluruh lapisan masyarakat yang telah memberikan masukan kepada pemerintah, baik itu secara langsung maupun secara tidak langsung," ujarnya.

Atas dasar itu, Kemenhub saat ini tengah menggodok rencana aksi pengimplementasian kebijakan zero ODOL, di mana ada sembilan aksi yang akan tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Penguatan Logistik Nasional.

Truk melintas di Jalan Tol Lingkar Luar, Jakarta, (19/5/2025). Rencana pemerintah untuk menertibkan truk over dimension over load (ODOL) mulai menunjukkan hasil. Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY menegaskan Indonesia bebas truk ODOL pada tahun depan atau 2026 mendatang. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)Foto: Truk melintas di Jalan Tol Lingkar Luar, Jakarta, (19/5/2025). Rencana pemerintah untuk menertibkan truk over dimension over load (ODOL) mulai menunjukkan hasil. Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY menegaskan Indonesia bebas truk ODOL pada tahun depan atau 2026 mendatang. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Truk melintas di Jalan Tol Lingkar Luar, Jakarta, (19/5/2025). Rencana pemerintah untuk menertibkan truk over dimension over load (ODOL) mulai menunjukkan hasil. Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY menegaskan Indonesia bebas truk ODOL pada tahun depan atau 2026 mendatang. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Berikut 9 aksi implementasi kebijakan zero ODOL oleh pemerintah :

  1. Integrasi pendataan angkutan barang menggunakan sistem elektronik
  2. Pengawasan, pencatatan, penindakan dan penghapusan pungli di sektor transportasi darat
  3. Penetapan dan pengaturan kelas jalan provinsi dan kabupaten-kota, serta penguatan penyelenggaraan jalan khusus logistik
  4. Peningkatan daya saing distribusi logistik melalui multimoda angkutan barang
  5. Pemberian insentif dan disinsentif untuk badan usaha angkutan barang dan pengelola kawasan industri yang masing-masing menerapkan atau melanggar zero ODOL
  6. Mengkaji pengukuran dampak penerapan kebijakan zero ODOL terhadap perekonomian, biaya logistik, dan inflasi.
  7. Penguatan aspek ketenagakerjaan dengan standar kerja yang layak bagi pengemudi, melalui standardisasi upah pengemudi angkutan barang sebagaimana UMP/UMK;
  8. Deregulasi dan harmonisasi peraturan untuk meningkatkan efektivitas penegakan zero ODOL.
  9. Pembentukan Komite Kerja Percepatan Pengembangan Konektivitas Nasional (KP2KN) sebagai delivery unit lintas sektor untuk percepatan pengembangan konektivitas di seluruh moda transportasi, termasuk logistik.

Adapun, penyusunan Rancangan Perpres tentang Penguatan Logistik Nasional itu berada di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Kemenko IKP). Hal itu juga melibatkan berbagai pemangku kepentingan lintas sektor, di antaranya Kemenhub, Kemendagri, Kemenperin, Kemendag, Kemen-PU, Polri, serta kementerian lembaga lainnya yang memiliki peran penting dalam mendukung penguatan sistem logistik nasional.

"Ini semua dikomandoi oleh Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan," ungkapnya.


(chd/wur)
[Gambas:Video CNBC]

Next Article Bos Damri Was-Was Nasib Angkutan Perintis di Ujung Pelosok RI, Kenapa?

Read Entire Article
Photo View |