Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman mengingatkan potensi masalah yang muncul dari pembangunan pabrik kelapa sawit yang tidak disertai kepemilikan kebun. Menurutnya, praktik tersebut dapat mengganggu pola kemitraan antara perusahaan inti dan petani plasma yang selama ini menjadi fondasi pengembangan sawit rakyat.
Amran mengatakan, persoalan biasanya muncul ketika ada perusahaan yang hanya mendirikan fasilitas pengolahan tanpa memiliki kebun atau tanpa terlibat dalam proses pembinaan petani. Akibatnya, hasil panen petani yang sebelumnya dibina perusahaan tertentu justru dialihkan ke pabrik lain yang baru berdiri.
"Kadang orang bangun pabrik tapi nggak ada lahannya. Itu buat masalah di lapangan," kata Amran saat ditemui di kantornya, Jakarta, Kamis (12/3/2026).
Ia menjelaskan, perusahaan inti umumnya membutuhkan waktu panjang untuk membina petani plasma, mulai dari pengembangan kebun hingga peningkatan produktivitas. Namun setelah proses tersebut berjalan lama, muncul pabrik baru yang tidak ikut melakukan pembinaan tetapi tetap menyerap hasil panen petani.
"Ada orang bangun pabrik, dibangunlah plasma petani-petani dibina. Setelah membina petani sekian lama, tiba-tiba ada bangun pabrik kecil di belakang yang tidak membina. Wah, itu dia bikin susah kemitraan, dia bikin susah yang merintis," ujarnya.
Menurut Amran, praktik semacam ini berpotensi merusak ekosistem kemitraan yang selama ini menjadi salah satu pilar dalam pengembangan perkebunan kelapa sawit rakyat.
"Jadi itu kan merusak sistem," kata dia.
Untuk mencegah persoalan tersebut semakin meluas, Amran mengaku telah berkoordinasi dengan Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita, terkait mekanisme pemberian izin pembangunan pabrik sawit.
Ia mengatakan, pemerintah tengah menyiapkan skema agar pendirian pabrik, terutama yang tidak memiliki kebun sendiri, harus lebih dahulu mendapatkan rekomendasi dari Kementerian Pertanian.
"Bangun pabrik, Menteri Perindustrian, saya sudah telepon Pak Menteri, dia bilang, 'oke nanti aku terbitkan izin terutama yang tidak punya lahan kalau ada rekomendasi Kementerian Pertanian'," kata Amran.
Langkah tersebut diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara ekspansi industri pengolahan sawit dan keberlanjutan kemitraan dengan petani plasma.
Dalam kesempatan yang sama, Amran juga menanggapi sejumlah usulan dari Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), termasuk terkait program peremajaan sawit rakyat (PSR).
Ia menegaskan berbagai masukan tersebut masih dibahas oleh pemerintah.
Saat ini, program PSR masih menggunakan dukungan pendanaan dari Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP). Pemerintah juga akan mengevaluasi kembali berbagai skema pendanaan serta masukan dari pelaku industri.
Selain peremajaan sawit, Amran menyebut pemerintah telah menyepakati beberapa usulan lain dari pelaku usaha, antara lain pembangunan embung serta penguatan program hilirisasi di sektor kelapa sawit.
(dce)
Addsource on Google

















































