Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah Indonesia terus menangani kasus online scam yang melibatkan Warga Negara Indonesia (WNI) di Kamboja. Sebanyak 110 WNI berhasil diamankan dari sindikat penipuan daring dan kini berada di Detensi Imigrasi Preak Pnov, Phnom Penh, untuk proses pendataan dan pemulangan ke Tanah Air.
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh menyampaikan bahwa penyelamatan dilakukan setelah terjadi kericuhan di Kota Chrey Thum, Provinsi Kandal, pada 17 Oktober 2025.
"Sejak menerima laporan kericuhan, KBRI terus berkoordinasi dengan Kepolisian Kamboja dan pihak berwenang setempat untuk memastikan keselamatan seluruh WNI," ujar perwakilan KBRI Phnom Penh dalam keterangan resminya, Rabu (22/10/2025).
Dari total 110 WNI, sebanyak 67 orang dijadwalkan dipulangkan ke Indonesia pada 22-24 Oktober 2025. KBRI juga memastikan pendampingan penuh terhadap seluruh korban selama proses administrasi dan pemulangan berlangsung.
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI sebelumnya mengungkapkan bahwa sebanyak 97 WNI sempat terlibat langsung dalam kerusuhan yang terjadi di Kamboja pada 17 Oktober 2025.
Direktur Perlindungan WNI Kemlu, Judha Nugraha, mengatakan dari 97 WNI yang terlibat, 86 orang berada di kantor polisi Kota Chrey Thum, Provinsi Kandal, sementara 11 lainnya dirawat di rumah sakit.
Menurut Judha, tidak ada WNI yang meninggal dunia dalam peristiwa tersebut. Namun, empat orang ditahan oleh kepolisian Kamboja karena diduga melakukan kekerasan terhadap sesama WNI.
"Teman-teman KBRI juga sudah mengunjungi yang dirawat di rumah sakit. Tidak ada kondisi yang mengancam nyawa," tambahnya.
Lebih lanjut, Judha menyoroti bahwa kasus di Kamboja merupakan bagian dari maraknya jaringan online scam yang melibatkan WNI di luar negeri. Sejak tahun 2020 hingga kini, lebih dari 10.000 WNI diketahui terlibat kasus serupa di 10 negara, termasuk Kamboja, Myanmar, dan Afrika Selatan.
Dari jumlah itu, sekitar 1.500 orang diidentifikasi sebagai korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO), sementara sisanya diduga berangkat secara sukarela untuk bekerja sebagai pelaku penipuan daring dan sebagian besar WNI berangkat tanpa kontrak kerja dan menggunakan visa turis.
(tfa/wur)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Video: Iran Serang Pangkalan AS, KBRI Imbau WNI di Bahrain Waspada