Tok! Paripurna DPR Setujui 9 Anggota BPH Migas

2 hours ago 2

Jakarta, CNBC Indonesia — Sidang Paripurna DPR RI menetapkan Wahyudi Anas sebagai Ketua dan Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) periode 2025-2029. Keputusan tersebut berdasarkan hasil uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) oleh Komisi XII DPR RI.

"Kepada dewan sidang yang terhormat apakah laporan komisi XII DPR RI atas hasil uji kelayakan fit and proper test calon ketua dan angota BPH migas masa jabatan tahun 2025-2029 tersebut dapat disetujui," tanya Pimpinan Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Puan Maharani kepada para peserta rapat sidang, Selasa (23/9/2025).

"Setuju," jawab para anggota dewan DPR RI.

Dengan demikian, anggota BPH Migas periode 2025-2029 antara lain, Wahyudi Anas sebagai Ketua BPH Migas, dan 8 anggota lainnya yaitu Arief Wardono, Bambang Hermanto, Baskara Agung Wibawa, Eman Salman Arief, Erika Retnowati, Fathul Nugroho, Harya Adityawarman, dan Hasbi Anshory.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Sugeng Suparwoto mengatakan, dari sembilan nama tersebut, disepakati Wahyudi Anas sebagai Ketua Komite BPH Migas periode 2025-2029.

"Bapak-Ibu yang saya hormati, dengan demikian pembahasan agenda rapat apakah dapat disetujui?" tanyanya yang langsung dijawab serempak dengan kata "setuju" oleh segenap Pimpinan dan Anggota Komisi XII DPR RI.

Dengan terpilihnya Ketua dan Anggota Komite BPH Migas periode 2025-2029, diharapkan kinerja lembaga ini semakin optimal dalam memastikan ketersediaan, distribusi, serta pengawasan BBM dan gas bumi yang adil dan merata bagi seluruh masyarakat Indonesia melalui berbagai inovasi dan digitalisasi.

Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya menegaskan bahwa anggota Komite BPH Migas harus memiliki komitmen kuat terhadap ketahanan energi nasional, modernisasi tata kelola migas, dan transparansi pengawasan distribusi BBM bersubsidi di seluruh Indonesia.

Menurutnya, Indonesia menghadapi tantangan besar di sektor energi. Pihaknya berharap BPH Migas bisa menjalankan fungsi pengawasan distribusi BBM, terutama yang bersubsidi, agar penyalurannya tepat sasaran dan mendukung ketahanan energi nasional.

"Ke depan, BPH Migas tidak bisa bekerja dengan pola lama. Diperlukan transformasi digital yang menyeluruh. Aplikasi XStar, integrasi big data, penggunaan IoT, dan sistem pengawasan real-time harus menjadi prioritas utama agar distribusi BBM bersubsidi lebih tepat sasaran, efisien, dan bebas dari penyalahgunaan," ujarnya dalam rapat tersebut, Jakarta, Senin (8/9/2025).

Menurutnya, masyarakat bisa ikut mengawasi penyaluran energi secara transparan dan akuntabel melalui digitalisasi pengawasan distribusi BBM bersubsidi di Indonesia.

"Kalau data penyaluran BBM bisa dipantau masyarakat secara real-time, penyimpangan akan semakin sulit terjadi. Ini langkah konkret untuk menciptakan tata kelola energi yang bersih dan berkeadilan," tambahnya.

Dengan begitu, Bambang mendorong Calon Komite BPH Migas yang baru bisa memperkuat sinergi lintas sektor termasuk kerja sama antara BPH Migas, Kementerian ESDM, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum.

Sebelumnya, ada 18 calon Ketua dan Anggota BPH Migas yang melakukan tahap tersebut. Berikut 18 calon Ketua dan Anggota BPH Migas periode 2025-2029:

1. Abdul Halim, S.Si., M.M.
2. Alimuddin Baso, S.T. M.A.B.
3. Arief Nurzaman, S.T.
4. Arief Wardono, S.E.
5. Bambang Hermanto. S.E., Mikom.
6. Bambang Utoro, S.H., M.M., M.Env.Stud.
7. Dr. Baskara Agung Wibawa, S.E., M.M.
8. Ir. Dwi Anggoro Ismukurnianto, M.Sc.
9. Ir. Eman Salman Arief, MBA.
10. Erika Retnowati, Ak., M.Si.
11. Fathul Nugroho, S.Si, MPP
12. Ir. Harya Adityawarman
13. Hasbi Anshory, S.E., M.M.
14. Ir. Mustafid Gunawan, M.E.
15. Sahat Purba, S.T.
16. Ir. Senda Hurmuzan Kanam, M.Sc.
17. Ir. Sutrisno, M.M.
18. Wahyudi Anas, S.T.


(mkh/mkh)
[Gambas:Video CNBC]

Next Article Situasi Ekonomi Menantang, DPR Minta Industri Asuransi Antisipatif

Read Entire Article
Photo View |