Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan industri timah memiliki karakteristik yang spesifik. Terutama apabila dibandingkan dengan sektor pertambangan lain di Indonesia.
Direktur Jenderal Minerba Kementerian ESDM Tri Winarno menjelaskan jika pada umumnya kegiatan tambang diawali dengan pembebasan lahan sebelum penambangan dilakukan, maka dalam kasus timah, banyak aktivitas penambangan yang terjadi di area pemukiman masyarakat.
Bahkan, rumah-rumah warga masih berdiri di lokasi tersebut, sementara aktivitas penambangan berlangsung di belakangnya, meskipun wilayah itu termasuk dalam konsesi milik PT Timah.
"Nah kalau timah ini yang ada di masyarakat, ya rumahnya masih di situ, dan lain sebagainya mereka melakukan penambangan di belakangnya, padahal dalam wilayah konsesi PT Timah," kata Tri dalam acara Energy Corner CNBC Indonesia Special Road to Hari Tambang dan Energi 2025, dikutip Selasa (21/10/2025).
Oleh sebab itu, pemerintah telah melakukan penertiban terkait tata kelola industri timah di Bangka Belitung. Namun agar aktivitas yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak di sektor timah dapat berjalan kembali, pihaknya melakukan penataan dan pengelolaan yang lebih tepat.
"Nah, bagaimana caranya supaya betul-betul tambang timah ini tertib secara penambangan itu sendiri dan termasuk tata kelolanya, tetapi kontribusinya juga terhadap daerah di mana terhadap daerah Bangka Belitung ini 30-40 persen masih mengandalkan kepada Timah," kata dia.
(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article PT Timah Gaspol Berantas Tambang Ilegal, Begini Caranya