Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyampaikan bahwa hingga kini pemerintah masih menggodok skema pengenaan bea keluar untuk komoditas batu bara yang sebelumnya ditargetkan berlaku pada Januari 2026.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia membeberkan besaran bea keluar untuk komoditas batu bara nantinya akan bersifat fleksibel. Hal ini didasarkan pada harga pasar batu bara global.
"Dalam arti kata bahwa ada range katakanlah US$ 100-150 per ton, itu contoh. Itu dikenakan berapa. Di atas US$ 150 berapa. Saya pikir kami dengan Kementerian Keuangan akan bicara. Hulunya di sini, hilirnya di sana," ujar Bahlil dalam Konferensi Pers, di kantor Kementerian ESDM, Rabu (8/1/2026).
Ia pun menegaskan kebijakan bea keluar batu bara akan dirancang secara adil dengan mempertimbangkan kondisi pasar dan kemampuan pelaku usaha.
Menurut dia, negara wajib menarik penerimaan ketika pengusaha memperoleh keuntungan. Namun di sisi lain negara juga tidak boleh membebani industri batu bara saat kondisi harga belum bagus.
"Tapi kalau pengusahanya untung, wajib kita pajakin, fair. Nggak boleh pengusaha untung enggak bayar pajak. Tapi negara juga harus fair. Kalau pengusahanya belum dapat untung atau merugi kita kenakan pajak, itu juga enggak fair," katanya.
Sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan bea keluar batu bara akan mulai dipungut pada 1 Januari 2026. Adapun, aturan terkait tengah disiapkan.
Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu menargetkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang mengatur bea keluar batu bara bisa terbit sebelum 2025 berakhir.
"Kita sedang siapkan (PMK), sesuai hasil dengan DPR juga kemarin arahannya demikian," tegas Febrio usai Konferensi Pers di Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, dikutip Kamis (18/12/2025).
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya memastikan, pengenaan bea keluar batu bara akan diterapkan pada Januari 2026 sebagaimana pengenaan bea keluar emas.
"Tapi (BK batu bara) Januari langsung berlaku," kata Purbaya di Istana Negara, Jakarta, Senin malam (15/12/2025).
Purbaya menegaskan, tarif bea keluar batu bara akan dikenakan sekitar 1%-5%. Targetnya, saat pemberlakuan setoran tambahan ke penerimaan negara dari pengenaan tarif ekspor komoditas itu sekitar Rp 20 triliun pada 2026.
Menurutnya, pemberlakuan kembali bea keluar batu bara akan memperkuat sisi penerimaan negara, karena selama ini justru pemerintah seperti memberikan subsidi kepada pengusaha batu bara setelah bea keluarnya dihapuskan oleh UU Cipta Kerja.
"Kita targetnya kan clear, berapa triliun harus dicapai, kira-kira gitu. Jadi kita balik ke status yang awal, jangan sampai kita memang subsidi industri batu bara," ujar Purbaya.
(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]



































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5350528/original/058840100_1758002233-photo-grid__93_.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5353128/original/096377000_1758167792-photo-grid__95_.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5352375/original/018166900_1758096944-WhatsApp_Image_2025-09-17_at_15.07.23.jpeg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5347495/original/050755300_1757673613-IMG_7380.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5352910/original/076610600_1758157369-IMG_7577.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5351851/original/048738800_1758086062-IMG_7555_1_.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5351417/original/068951900_1758045608-BFA_51324_7384772__1_.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5349668/original/049756000_1757926989-IMG_7480.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5350266/original/076491700_1757995157-SnapInsta.to_546540053_18524968894063594_7931903442728004517_n.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5354481/original/000131800_1758254048-SnapInsta.to_550532843_18532039702063856_4593156665303489875_n.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5350396/original/089267200_1757998579-Screen_Shot_2025-09-16_at_11.34.09.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5352847/original/059678300_1758127754-SnapInsta.to_550681319_18534580750024000_3481964716293738466_n.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5351025/original/068149000_1758013299-IMG_7518.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5351516/original/078179700_1758076746-SnapInsta.to_545099312_18521447413061924_5418179117334395922_n.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5355360/original/023679500_1758293605-SnapInsta.to_549957889_18526374670056468_7316188419970203463_n.jpg)