Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tengah membentuk sistem baru yang bisa mempercepat pencairan dana transfer ke daerah (TKD). Tujuannya supaya dana pemda di perbankan tak lagi banyak mengendap sambil gencar membelanjakan anggarannya secara cepat di awal tahun.
Purbaya mencatat, saat ini simpanan pemda di bank sudah terus tumbuh tinggi hingga ke level Rp 233,9 triliun pada akhir kuartal III-2025. Sementara itu, belanja daerah baru senilai Rp 712,8 triliun, masih lebih rendah dari total penerimaan yang mencapai Rp 898,3 triliun.
"Pak Askolani (Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu) ke depan dipikirkan sistem transfer yang cepat sekali, mungkin hitungan hari, sehingga daerah gak numpuk uangnya, jadi mereka habisin aja kalau kurang langsung cepat minta ke pusat sesuai anggarannya," kata Purbaya saat rapat koordinsi pengendalian inflasi daerah 2025 di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (20/10/2025).
Melalui sistem ini, Purbaya menekankan, pemerintah pusat juga ke depan akan semakin berani untuk memperkuat anggaran TKD ke pemda. Sebab, saat ini, pemerintah kata dia masih khawatir pemda belum mampu mengelola anggaran belanjanya secara efisien dan efektif untuk mendorong pertumbuhan.
"Pemimpin di atas masih ragu dengan kebijakan itu (kenaikan anggaran TKD). Karena mereka bilang sering diselewengkan uang di daerah, jadi saya minta ke para gubernur itu perbaiki dulu tata kelola dan penyerapan uang daerah," ungkap Purbaya.
Purbaya mengungkapkan, sistem yang akan dibangun ke depannya untuk mempercepat pencairan TKD ialah melalui penerbitan semacam surat utang jangka pendek. Dengan sistem itu, ia menilai anggaran TKD bisa cair setiap pekan pertama dalam satu bulan pada satu tahun anggaran.
"Jadi kita akan menerbitkan semacam surat utang jangka pendek sehingga bisa untuk likuiditas jangka pendek. Jadi kita tidak lagi bergantung ke surat utang jangka panjang untuk memenuhi likuiditas. Tapi yang jelas kita pastikan nanti sistemnya sedikit lebih cepat," kata Purbaya.
Purbaya memastikan, sistem itu akan siap pada tahun depan atau tahun anggaran 2026. Bila sistem itu sudah siap dan masih ada pemda yang mengendapkan dananya di perbankan, ia memastikan juga ke depannya akan bisa langsung menarik dana itu ke pusat untuk dibelanjakan sesuai dengan program prioritas.
(arj/haa)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Purbaya Blak-blakan ke DPR, Alasan Ditunjuk Prabowo Jadi Menteri