Setoran Pajak Industri Melesat di Februari 2026, Perdagangan Naik 121%

1 hour ago 6

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Keuangan mencatat, setoran pajak sejumlah industri di dalam negeri mengalami kenaikan pesat dalam periode dua bulan pertama pada tahun ini.

Kondisi ini beriringan dengan nilai penerimaan pajak pada Februari 2026 yang sebesar Rp 245,1 triliun atau naik sebesar 30,4% dibanding periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 188 triliun.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, setoran yang mengalami peningkatan pesat ini mayoritas disumbang oleh empat sektor utama, yakni industri pengolahan, perdagangan, keuangan dan asuransi, serta pertambangan.

"Jadi kalau kita katakan pendapatan penerimaan pajak meningkat, secara sektoral empat sektor utama yang 74% kontribusinya ini confirmed meningkat," kata Suahasil saat konferensi pers APBN di kantornya, Jakarta, Rabu (11/3/2026).

Suahasil mengatakan, nilai setoran pajak secara bruto untuk industri pengolahan yang mencapai 29,7% kontribusinya kepada penerimaan pajak sebesar Rp 100,1 triliun. Nilai setoran itu naik 17,7% secara bruto dan 16,6% secara neto.

Lalu, sektor perdagangan nilai setoran pajaknya secara bruto per Februari 2026 sebesar Rp 83,2 triliun, dengan kontribusi 24,7%. Nilai bruto itu naik 13,2% dan neto 121,2%.

Untuk sektor keuangan dan asuransi, nominal setoran pajak secara bruto Rp 32,4 triliun dengan kontribusi 9,6%. Nilai itu naik 4,1% secara bruto dan bila diukur secara neto tumbuhnya 7,6%.

Terakhir, untuk sektor pertambangan, setoran pajaknya secara bruto pada Februari 2026 senilai Rp 33,6 triliun dengan kontribusi 10%. Nilai bruto itu naik 1,5%, dan secara neto 11,5%.

Khusus untuk sektor perdagangan yang tumbuh pesat penerimaan pajaknya, dipengaruhi oleh subsektor perdagangan besar khusus dan perdagangan online, sejalan dengan meningkatnya tren belanja online.

Sedangkan untuk industri pengolahan atau industri manufaktur, dipicu oleh kinerja subsektor industri pengolahan tembakau dan subsektor industri barang kimia lainnya karena adanya penjualan lini bisnis.

Untuk keuangan dan asuransi, tumbuh karena subsektor aktivitas penunjang jasa keuangan, dan pertambangan tumbuh terutama pada pertambangan migas karena adanya perubahan administrasi setoran PPN dalam negeri.

(arj/haa)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNBC]

Read Entire Article
Photo View |