Revisi Permendag No 8/2024 Selesai dan Siap Diumumkan, Ini Bocorannya

2 days ago 8

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah mengatakan telah menyelesaikan revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan deregulasi tersebut tinggal ditandatangani oleh Menteri Perdagangan Budi Santoso.

"Ya, itu besok (hari ini) teken dengan Pak Mendag," ungkap Airlangga saat ditemui di kantornya, Selasa (6/5/2025).

Airlangga menambahkan untuk revisi Permendag Nomor 8 Tahun 2024 ada sejumlah tahapan. Yang telah selesai adalah tahap pertama dari 8 tahap yang harus ditinjau ulang.

"Ada 8 tahapan, jadi mungkin tahapan pertama sudah rampung. Ya, nanti kita lihat ada yang direlaksasi, ada yang dibuat SLA (Service Level Agreement)," bebernya.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Perdagangan Budi Santoso mengatakan bahwa revisi Permendag Nomor 8 Tahun 2024 akan selesai sepenuhnya pada minggu ini.

"Lagi pembahasan, ya nanti tunggu aja ya minggu ini selesai. Pokoknya nanti ada deregulasi, pokoknya nanti kalau sudah keluar ya," timpalnya.

Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri sekaligus Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan, Isy Karim mengungkapkan ada sejumlah poin yang direvisi dari Permendag Nomor 8 Tahun 2024. Salah satunya regulasi mengenai impor pakaian jadi.

"Deregulasi terutama pakaian jadi, persyaratan pertek (peraturan teknis) nanti direlaksasi," ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian Eko S. A. Cahyanto menyebut akan ada harmonisasi regulasi antara Kemendag dan Kemenperin.

"Kita lagi mau tunggu harmonisasi. nanti setelah harmonisasi kita bs sampaikan," sebutnya.

Dari informasi yang didapat CNBC Indonesia, Mendag Budi Santoso akan menggelar jumpa pers revisi Permendag Nomor 8 Tahun 2024 pada 14 Mei 2025. Saat ini revisi aturan tersebut sedang dilakukan finalisasi dan harus melalui proses legalisasi.


(wur/wur)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Kemendag Sebut Tarif Trump Ganggu Ekspor - Impor RI

Next Article Menaker Minta Mendag Tinjau Ulang Permendag 8, Ini Alasannya

Read Entire Article
Photo View |