Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewo mengungkapkan perihal terpilihnya Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu menjadi Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Purbaya menegaskan bahwa Anggito Abimanyu tidak akan rangkap jabatan sebagai Wakil Menteri Keuangan jika kelak sudah bertugas di LPS. Menurutnya, tidak ada surat pengunduran diri dari Anggito Abimanyu.
"Enggak, Pak Anggito selesaikan di Keuangan, pindah ke LPS, di LPS nggak boleh rangkap jabatan. Sudah fix, sudah fix," kata Anggito kepada pewarta di selepas Rapat Paripurna, Selasa (23/9/2025).
"Surat pengundurannya? sudah. Otomatis kalau gitu," ungkapnya.
Adapun, ketika ditegaskan soal pengganti Anggito, dia menuturkan akan menunggu perintah Presiden.
"Sepertinya ya, tapi saya akan tunggu perintah, karena Presiden lagi luar negeri. Saya tunggu perintah beliau seperti apa," tegas Purbaya.
Untuk sementara waktu, dirinya yang akan mengurus soal penerimaan negara yang selama ini menjadi tugas Anggito. "Kan ada saya, nanti saya enggak ada kerjaan lagi," ujarnya.
Seperti diketahui, hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) Komisi XI DPR menetapkan Anggito Abimanyu menjadi Ketua DK LPS periode 2025-2030.
Anggito yang saat ini masih menduduki kursi Wakil Menteri Keuangan akan menggantikan Purbaya Yudha Sadewa yang diangkat menjadi Menteri Keuangan.
Dalam paparan kepada Komisi XI, Anggito menyampaikan mengenai tantangan industri keuangan dan bagaimana LPS berperan dalam menjaga stabilisasi sektor keuangan dan perekonomian.
"Tantangan masih cukup besar dari sisi kemampuan perbankan memperoleh laba, intermediasi perbankan, maupun usaha-usaha lain," katanya.
(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Ini Kata Menkeu Purbaya Soal Target Ekonomi Tumbuh 8%