FOTO
CNBC Indonesia/Muhammad Sabki, CNBC Indonesia
23 September 2025 16:40

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau RAPBN 2026 dalam Rapat Paripurna DPR RI ke 5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026, di Gedung DPR RI, Selasa (23/9/2025). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Adapun, dalam APBN 2026 ini, disepakati pendapatan Rp 3.153,58 triliun dan belanja Rp 3.842,73 triliun. Sementara itu, defisit ditetapkan 2,68% atau Rp 689,15 triliun pada 2026 dan keseimbangan primer dipatok Rp 89,71 triliun. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah mengungkapkan RAPBN 2026 yang dibahas ini akan menjadi senjata fiskal dalam rangka menghadapi tantangan ke depannya. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Dia menegaskan Badan Anggaran DPR APBN 2026 menjadi modal penting membalikkan keadaan memulai kebangkitan dan revitalisasi industri nasional. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengapresiasi pimpinan dan seluruh anggota dewan atas disetujuinya RAPBN menjadi undang-undang. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)