PSK Resmi Jadi Pekerja Formal di Sini, Ada Pesangon hingga Asuransi

9 hours ago 7

Jakarta, CNBC Indonesia - Belgia resmi mencatatkan diri sebagai negara pertama yang mengakui pekerja seks komersial (PSK) sebagai pekerjaan formal yang dilindungi undang-undang.

Kebijakan baru ini memberi PSK akses setara dengan pekerja kantoran, mulai dari kontrak kerja, asuransi, cuti sakit dan liburan, tunjangan keluarga, hingga manfaat pensiun, menurut laporan NPR News.

Aturan tersebut juga menegaskan hak-hak dasar PSK selama bekerja. Mereka berhak menolak klien, menetapkan syarat kerja sendiri, dan menghentikan aktivitas kapanpun diperlukan. Regulasi ini sekaligus mempersempit ruang gerak pihak yang mengatasnamakan mucikari dan kerap melakukan kekerasan atau eksploitasi.

"Pada 2022, anggota parlemen Belgia memilih untuk mendeskriminalisasi pekerjaan seks dan mempersempit definisi mucikari agar pekerja seks tidak kesulitan menemukan bankir, perusahaan asuransi, pengemudi, atau akuntan," ujar Serikat Pekerja Seks Belgia (UTSOPI), dikutip Minggu (7/12/2025).

Di sisi lain, pemerintah juga menetapkan standar ketat bagi pengusaha di sektor ini. Mereka wajib memiliki izin resmi dan lulus pemeriksaan latar belakang, termasuk tidak pernah terlibat kasus kekerasan seksual, perdagangan manusia, atau penipuan.

Selain itu, tempat usaha pun harus memenuhi standar kebersihan, keamanan, menyediakan tombol panik, dan pengusaha dilarang memecat PSK yang menolak klien atau aktivitas tertentu.

Kebijakan ini disambut antusias para pekerja seks yang menilai aturan baru membawa perlindungan nyata.

"Belgia yang sangat bangga saat ini," ujar Mel Meliciousss dari UTSOPI melalui akun Instagram-nya. "Orang-orang yang sudah bekerja di industri ini akan jauh lebih terlindungi, dan mereka yang baru masuk pun akan tahu hak-haknya."

(luc/luc)
[Gambas:Video CNBC]

Read Entire Article
Photo View |