Jakarta, CNBC Indonesia - Mulai tahun 2026, seluruh layanan perpajakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan akan dilakukan melalui sistem Coretax. Oleh karena itu, semua wajib pajak harus mengaktifkan akun Coretax sebelum pergantian tahun.
Aktivasi ini juga diharuskan karena masa pelaporan SPT Tahunan 2025 akan dilakukan melalui Coretax. Pelaporan dimulai pada 1 Januari 2026. Tidak hanya masyarakat umum, DJP mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri harus melakukan aktivasi akun.
Melalui akun Instagram @ditjenpajakri, para ASN, TNI, dan Polri wajib untuk terdaftar dalam Coretax system sebelum 31 Desember 2025. Agar dapat menyampaikan SPT Tahunan Orang Pribadi mulai tahun pajak 2025 melalui Coretax DJP.
"Kawanpajak berprofesi ASN, anggota TNI, atau anggota Polri? sesuai SE Menteri PANRB Nomor 7 Tahun 2025 memastikan bahwa terdaftar pada Coretax DJP, melakukan aktivasi akun wajib pajak, mendapatkan kode otorisasi/sertifikat elektronik," dikutip Rabu (3/12/2025).
Untuk mempermudah ASN, TNI dan Polri, berikut ini langkah aktivasi akun Coretax. Syarat utamanya, ASN, TNI dan Polri harus sudah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
- Cara aktivasi akun adalah sebagai berikut:
1. Buka laman Coretax DJP, lalu pilih Aktivasi Akun Wajib Pajak.
2. Centang pertanyaan Apakah Wajib Pajak sudah terdaftar?.
3. Masukkan NPWP dan klik Cari.
4. Isi email dan nomor ponsel yang terdaftar pada DJP Online. (Jika terjadi perubahan data, hubungi Kring Pajak 1500200 atau kunjungi kantor pajak terderkat).
5. Lakukan verifikasi identitas.
6. Centang pernyataan kemudian klik Simpan.
7. Cek email untuk Surat Penerbitan Akun Wajib Pajak berisi kata sandi sementara. Pastikan email berasal dari domain resmi @pajak.go.id.
8. Login kembali ke Coretax lalu klick ganti kata sandi dan kemudian buat passphrase.
Tak berhenti sampai di sini. Wajib pajak harus mendapatkan kode otorisasi (KO). KO DJP adalah tanda tangan elektronik resmi yang diterbitkan DJP. Semua dokumen perpajakan melalui Coretax harus ditandatangani dengan KO DJP.
- Cara membuat KO DJP adalah sebagai berikut:
1. Login di Coretax DJP.
2. Masuk ke Portal Saya lalu klik pilih Permintaan Kode Otorisasi/Sertifikat Elektronik.
3. Isi rincian sertifikat digital, pilih penyedia sertifikat (termasuk yang dikelola DJP).
4. Masukkan ID Penandatangan atau buat passphrase.
5. Centang pernyataan lalu klik Kirim.
6. Jika berhasil, akan muncul notifikasi "Sertifikat Digital Berhasil Dibuat".
7. Unduh bukti tanda terima & surat penerbitan sertifikat digital.
Langkah 3: Validasi Kode Otorisasi
1. Masuk ke Portal Saya yatu Profil Saya.
2. Pilih menu Nomor Identifikasi Eksternal lalu tab Digital Certificate.
3. Pastikan status = VALID. Jika masih INVALID, klik Periksa Status.
4. Jika sukses, klik tombol Menghasilkan.
5. Dokumen Penerbitan Kode Otorisasi DJP akan terbit di menu Dokumen Saya.
Dengan mengikuti langkah-langkah ini, KO DJP Wajib Pajak dipastikan sudah aktif dan tervalidasi. Wajib Pajak pun dapat memenuhi kewajiban mengisi SPT tahunan 2025 mulai awal 2026 dengan aman dan mudah.
(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5318733/original/009741500_1755495163-Dirgahayu_ke-80_Republik_Indonesia_Semoga_semangat_kemerdekaan_selalu_hadir_dalam_hal-hal_kecil___1_.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5313569/original/057794800_1755019430-Blackpink._Custom_Rosso._lalalalisa_m_wore_a_bespoke_Ferrari_creation_by__rocco.iannone_for__bla.jpg)


:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5308009/original/052161000_1754533006-photo-grid_-_2025-08-07T090553.369.jpeg)





:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5319194/original/083630100_1755507727-Web_Photo_Editor_-_2025-08-18T153227.024.jpg)


:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5341662/original/098956200_1757320693-downloadgram.org_542267009_18540863665047688_9096491130815971427_n.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5311828/original/002082300_1754896970-HOP_1.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5337590/original/033950300_1756917993-WhatsApp_Image_2025-09-03_at_23.42.17.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5311886/original/082397400_1754898386-BATU_ALAM_KALIMANTAN_1_.jpeg)