Pemerintah Siapkan Proyek 'Pengganti LPG'

6 hours ago 3

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah sedang menyiapkan proyek hilirisasi batu bara menjadi dimethyl ether (DME). Di mana, DME itu sendiri bisa berperan sebagai pengganti fungsi Liquefied Petroleum Gas (LPG) di dalam negeri.

Sebagaimana diketahui, kebutuhan LPG nasional saat ini terhitung sangat tinggi, sementara kapasitas produksi dalam negeri masih jauh dari kebutuhan. Untuk memenuhi kebutuhan LPG tersebut, Indonesia masih mengandalkan impor sebanyak 7 juta ton per tahun.

"Impor kita sekarang untuk LPG, total konsumsi kita 8,6 juta ton per tahun. Kapasitas produksi kita hanya 1,3 juta ton per tahun. Impor kita kurang lebih sekitar 6,5 sampai 7 juta ton," jelas Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dalam acara Minerba Convex 2025, di JCC, Rabu (15/10/2025).

Melihat kondisi tersebut, pemerintah akan mendorong pemanfaatan batu bara berkalori rendah menjadi DME sebagai bahan baku pengganti LPG.

Upaya tersebut dinilai sejalan dengan strategi besar pemerintah dalam swasembada energi sekaligus menekan impor yang membebani neraca perdagangan. "Ke depan batu bara ini tidak hanya dipakai untuk bahan bakar daripada smelter, atau power plant, tapi juga menjadi substitusi untuk membangun DME," imbuhnya.

Menurutnya, hilirisasi batu bara menjadi DME akan mengikuti jejak keberhasilan hilirisasi nikel yang terhitung meningkatkan nilai ekspor Indonesia hingga sepuluh kali lipat.

Sebagai perbandingan, ia mencontohkan keberhasilan transformasi industri nikel. Setelah pemerintah menghentikan ekspor bijih nikel mentah dan mendorong program pengolahan di dalam negeri, nilai ekspor komoditas itu melonjak tajam.

"Ekspor kita di 2017-2018 dari komoditas nikel itu sekitar US$ 3,3 miliar. Kita menyetop ore nikel, kita bangun industrinya. 2023-2024 total ekspor kita dari sektor nikel itu sudah mencapai US$ 35-40 miliar. Naiknya 10 kali lipat lebih," tegasnya.

Berkaca dari situ, pihaknya berharap hilirisasi batu bara menjadi DME dapat memberi nilai tambah besar bagi ekonomi nasional, menciptakan lapangan kerja, dan memperkuat ketahanan energi.

"Ini salah satu contoh yang kita akan berikan, kita akan lakukan, untuk bisa kita dorong ke sana," tandasnya.

Untuk mendorong terciptanya hilirisasi batu bara menjadi DME, pemerintah sudah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 40 tahun 2025 tentang Kebijakan Energi Nasional (KEN). Aturan tersebut menggantikan aturan yang sebelumnya berlaku yakni PP No. 79 Tahun 2014 tentang KEN.

Dalam pasal 9 dituliskan bahwa Indonesia merumuskan pemanfaatan energi final beberapa jenis energi, salah satunya adalah pemanfaatan DME. "Energi final adalah sumber energi dan energi yang langsung dapat dikonsumsi oleh pengguna akhir," tulis beleid itu, dikutip Kamis (25/9/2025).

Selama 10 tahun mulai dari tahun 2030, Indonesia direncanakan bisa memanfaatkan DME dari nol hingga 600 ribu ton setara minyak (tonnes of oil equivalent/TOE).

Mulai tahun 2040-2060, Indonesia direncanakan lebih masif lagi dalam pemanfaatan DME dari 3 juta TOE hingga 3,6 juta TOE.

Sejalan dengan itu, pemanfaatan LPG di Indonesia juga direncanakan terus menurun hingga tahun 2060 mendatang. Mulai tahun 2030, Indonesia bakal memanfaatkan 11-11,2 juta TOE LPG selama 10 tahun.

Pada tahun 2040, pemanfaatan LPG dalam negeri akan menurun jadi 2,8-3 juta TOE selama 10 tahun. Mulai tahun 2050, Indonesia terus menurunkan pemanfaatan LPG menjadi 1-1,1 juta TOE.

Hingga pada tahun 2060, Indonesia hanya memanfaatkan LPG antara 0,8-0,9 juta TOE.


(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]

Next Article Prabowo Siapkan Proyek Pengganti LPG, Ini Buktinya..

Read Entire Article
Photo View |