Pemerintah RI Respons Soal Kabar AS Lagi Investigasi Perdagangan

4 hours ago 5

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah memastikan tarif dagang resiprokal dengan Amerika Serikat (AS) yang dijalani oleh Indonesia sebesar 15%. Meskipun saat ini sedang ada investigasi oleh Pemerintah Donald Trump terkait praktik perdagangan tidak adil terhadap 16 negara, termasuk Indonesia.

Juru Bicara Kementerian Koordinator Perekonomian Haryo Limanseto memastikan bahwa Indonesia menggunakan tarif 15%.

"Kan isinya (perjanjian dagang dengan AS) sebenarnya utamanya tarif ya dan kita kan sudah di 15% ya," ujar Haryo kepada awak media di kantor Kemenko Ekonomi, Jakarta pada Jumat (13/3/2026).

Tarif 15% tersebut berlaku selama 150 hari sejak akhir Februari yang lalu. Haryo mengatakan karena sudah ada tanda tangan perjanjian dagang dengan AS, Indonesia kemungkinan tetap akan bertahan dengan tarif 15%.

"Nanti kalau, artinya kalau sudah investigasi ini selesai, negara-negara yang belum ART itu tarifnya bisa saja tidak 15% lagi di 150 hari ini ya. Bisa saja dia naik lagi, tapi kalau Indonesia sudah ada ART, ya akan tarifnya so far dapat diskon jadi 15% ya," imbuh Haryo.

"Kita berharap itu tetap 15%. Negara lain bisa naik lagi setelah 150 hari, kira-kira gitu," sambungnya.

Meskipun demikian, pemerintah mengatakan bahwa terkait tuduhan adanya praktik kerja paksa sudah dibahas dalam pembuatan perjanjian dagang dengan Amerika Serikat yang sudah disepakati bersama.

"Oh kalau itu dulu sudah merupakan bagian dari pembahasan ART (Agreement on Reciprocal Trade) gitu. Sudah, sudah dibahas semua itu sudah dibahas," jelasnya.

ART sendiri sudah ditandatangani oleh Indonesia dan Amerika Serikat pada 19 Februari 2026 di Washington DC, AS yang mencakup perihal perdagangan antara kedua negara. USTR melakukan investigasi terhadap kebijakan, tindakan, dan praktik 60 negara tersebut yang tidak melarang secara efektif impor dengan praktik kerja paksa (forced labour) tergolong tidak wajar serta membebani atau membatasi perdagangan AS.

"Investigasi ini akan menentukan apakah pemerintah asing telah mengambil langkah yang cukup untuk melarang impor barang hasil kerja paksa dan bagaimana kegagalan memberantas praktik ini berdampak pada pekerja serta pelaku usaha AS," ujar Perwakilan Dagang AS Jamieson Greer dikutip pada Jumat (13/3/2026).

Greer juga mengatakan bahwa kerja paksa membuat pekerja dan perusahaan AS harus bersaing dengan produsen luar negeri yang disebutnya memiliki "keunggulan biaya buatan".

Adapun investigasi yang dilakukan oleh USTR mencakup 60 negara yang merupakan mitra dagang terbesar AS, Selain Indonesia ada juga Australia, Kanada, Brasil, China, Uni Eropa, India, Jepang, Malaysia, Meksiko, Rusia, Arab Saudi, Korea Selatan, Thailand, Inggris, hingga Vietnam.

(ras/wur)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNBC]

Read Entire Article
Photo View |