Ngotot Minta Outsourcing Dihapus dari Indonesia, Ini Alasan Said Iqbal

4 hours ago 5

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menegaskan tekadnya untuk memperjuangkan penghapusan sistem kerja outsourcing di Indonesia. Ia menyebut, hal itu akan menjadi salah satu fokus utama dalam pembahasan rancangan undang-undang ketenagakerjaan yang baru.

"Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan, kita mau hapus sistem outsourcing. Inilah ruang kesempatan kita menghapus sistem outsourcing," ujar Said Iqbal dalam konferensi pers di JCC Senayan, Jakarta, Kamis (30/10/2025).

Menurutnya, praktik outsourcing dan kontrak kerja jangka pendek selama ini menimbulkan ketidakadilan bagi para pekerja. Banyak buruh yang melakukan pekerjaan sama dengan karyawan tetap, namun tidak mendapatkan hak yang setara, termasuk pesangon saat di-PHK.

"Itu nanti dalam undang-undang yang baru, kalau dia sudah lebih dari 1 tahun, kami mau perjuangkan dapat pesangon. Apa bedanya orang kerja dikontrak dengan orang karyawan tetap? Mau jenis pekerjaannya sama? Cuma status hubungannya yang berbeda. Kenapa dia dapat pesangon kalau dipecat, kenapa ini nggak dapat pesangon? Maka perjuangan kami akan all out," tegasnya.

Iqbal menegaskan, perjuangan serikat buruh akan terus dilakukan hingga tidak ada lagi perlakuan diskriminatif antara pekerja kontrak dan pekerja tetap.

"Saya akan all out, kawan-kawan. Tolong dibantu. Harus sama. Sepanjang masa kerjaannya sama, jenis pekerjaannya sama, dan tanggung jawabnya sama. Itu yang dibilang tidak boleh diskriminasi. Nggak boleh diskriminasi," ujarnya.

Ia menilai, perusahaan selama ini lebih memilih menggunakan tenaga kerja kontrak karena lebih mudah memecat dan tidak memiliki kewajiban memberikan pesangon.

"Kerjanya sama. Jenis pekerjaannya sama. Masa perlakuannya beda. Kalau saya menggunakan karyawan kontrak, lebih mudah memecat. Jangan lupa ada pesangon. Gitu," sambung dia.

Selain menyoroti sistem outsourcing, Said Iqbal juga menegaskan, regulasi ketenagakerjaan ke depan harus melindungi tenaga kerja lokal dan tidak memberi ruang terlalu besar bagi pekerja asing di sektor-sektor strategis.

"Rencana-rencana yang baru juga, tidak boleh asing. Nanti kalau media asing, jurnalis boleh asing, dokter boleh asing, wartawan boleh asing, di satu industri jurnalistik dalam negeri, tapi wartawannya asing. Kacau. Kita nggak boleh," kata Iqbal.

Ia memastikan, aksi-aksi buruh masih akan terus berlangsung hingga akhir Desember 2025 mendatang, untuk menekan pemerintah dan DPR agar mendengar tuntutan mereka.

"Aksi di daerah sampai Desember. Jadi di daerah masih ada aksi serentak sampai Desember 2025," pungkasnya.

Ribuan buruh memadati Aula JCC Senayan, Jakarta, Kamis (30/10/2025), untuk mengikuti konsolidasi nasional serikat pekerja. Berbeda dari aksi demonstrasi pada umumnya yang digelar di jalanan, kali ini para buruh memilih melangsungkan aksinya di dalam ruangan. (CNBC Indonesia/Tri Susilo)Foto: Ribuan buruh memadati Aula JCC Senayan, Jakarta, Kamis (30/10/2025), untuk mengikuti konsolidasi nasional serikat pekerja. Berbeda dari aksi demonstrasi pada umumnya yang digelar di jalanan, kali ini para buruh memilih melangsungkan aksinya di dalam ruangan. (CNBC Indonesia/Tri Susilo)
Ribuan buruh memadati Aula JCC Senayan, Jakarta, Kamis (30/10/2025), untuk mengikuti konsolidasi nasional serikat pekerja. Berbeda dari aksi demonstrasi pada umumnya yang digelar di jalanan, kali ini para buruh memilih melangsungkan aksinya di dalam ruangan. (CNBC Indonesia/Tri Susilo)


(dce)
[Gambas:Video CNBC]

Next Article Mau Dihapus Prabowo, Bos Outsourcing Cuma Bilang Begini

Read Entire Article
Photo View |