Menhub Buka Suara, Tegaskan Macet Priok Bukan Efek Pembatasan Lebaran

4 hours ago 4

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi buka suara soal kemacetan parah yang terjadi di sekitar Pelabuhan Tanjung Priok hingga mengular cukup jauh pada Kamis (17/4/2025) lalu.

Dudy mengatakan penyebab kemacetan parah di Tanjung Priok dan sekitarnya tidak berkaitan dengan pembatasan truk bersumbu tiga pada masa Angkutan Lebaran 2025 periode 24 Maret hingga 8 April.

"Kalau kita lihat dan saya tinjau, jadi tidak ada kaitannya kemacetan parah di Tanjung Priok dengan penerapan pembatasan truk besar di lapangan pada masa Angkutan Lebaran 2025, karena pembatasan truk besar sudah selesai 8 April," kata Dudy usai rapat kerja (raker) dengan Komisi V DPR RI, Rabu (23/4/2025).

Bahkan, pihaknya sudah melakukan relaksasi kebijakan ini sejak 7 April 2025. Sehingga truk-truk bersumbu tiga hingga lebih sudah dapat melintas di jalan arteri maupun di tol.

"Kami juga sudah melakukan relaksasi kebijakan ini sejak 7 April, jadi, dari tanggal 7-8 April ke tanggal kejadian macet Tanjung Priok itu sudah jauh sekali," tambah Dudy.

Dudy juga telah melakukan pengecekan di beberapa terminal kawasan Tanjung Priok, di mana kejadian overload tidak terjadi di semua terminal, melainkan hanya terjadi di satu terminal.

"Ketika kami melakukan pengecekan di lapangan, tidak seluruh terminal mengalami kejadian tersebut, hanya satu terminal yang memang sudah overload, jadi kami lihat itu bukan efek dari pembatasan truk besar saat Lebaran," ungkap Dudy.

Penyebab Arus Lalu Lintas ke Tanjung Priok Macet

Adapun menurutnya, penyebab kemacetan parah yang terjadi di Tanjung Priok disebabkan adanya kapasitas terminal yang dilanggar oleh pengelola yang ada di pelabuhan, di mana terminal tersebut melebihi kapasitasnya sebesar 65%, sehingga kemacetan pun tak terhindarkan.

"Penyebabnya karena kapasitas terminal berlebih. Kapasitasnya itu sekitar 65%. Pada saat kejadian, kapasitasnya sudah melebihi yang ditentukan," ujarnya lagi.

Sementara untuk penindakan, Menhub menyerahkan sepenuhnya kepada PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo sebagai pemegang konsesi penuh atas Pelabuhan Tanjung Priok.

"Karena Pelindo sebagai pemegang konsesi penuh atas Pelabuhan Tanjung Priok, jadi kami serahkan permasalahan ini ke Pelindo untuk melakukan penindakan," tukasnya.

Sebelumnya, pengusaha truk yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (APTRINDO) menyalahkan Surat Keputusan Bersama (SKB) beberapa kementerian selama masa arus mudik dan balik Lebaran 2025 sebagai penyebab kemacetan parah di Tanjung Priok Kamis pekan lalu.

Wakil Sekretaris Jendral (Wasekjen) Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (APTRINDO) Agus Pratiknyo mengatakan kemacetan terjadi karena dampak tidak langsung dari penerapan SKB terkait pelarangan operasional truk besar di masa Lebaran 2025.

"Penyebab salah satunya karena dampak tidak langsung dari penerapan SKB terkait pembatasan truk di masa libur Lebaran 2025 selama 16 hari. Ibaratnya bola salju yang ini ya yang kita khawatirkan, ya seperti itu," kata Agus kepada CNBC Indonesia.

"Makanya pada saat sebelum arus mudik APTRINDO melakukan semacam protes kepada pemerintah terhadap SKB larangan 16 hari itu, salah satunya yang kita perjuangan adalah dampak tidak langsungnya ini. Kami juga meminta untuk kegiatan ekspor-impor itu jangan dilarang terlalu lama karena itu kan menyangkut pihak-pihak di luar negara kita ya Seperti kapal-kapal asing seperti itu, mereka kan juga pasti punya jadwal sendiri-sendiri seperti itu," terang Agus.


(dce)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Pramono Anung Buka Suara Soal Horor Kemacetan di Tanjung Priok

Next Article Menhub Prediksi 110 Juta Orang Liburan dan Mudik saat Nataru

Read Entire Article
Photo View |