Membaca Tekanan Terhadap Rupiah dengan Proporsional

1 hour ago 4

Catatan: Artikel ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan Redaksi CNBCIndonesia.com

Setiap kali rupiah menembus level psikologis baru, satu pola lama selalu kembali: deretan komentar yang menyamakan kondisi hari ini dengan krisis moneter 1998. Belakangan, beberapa ekonom secara terbuka memproyeksikan rupiah dapat menembus Rp22.000 bahkan Rp25.000 per dolar AS pada semester II 2026, dengan IHSG berisiko ambruk ke level 5.000-an. Narasi ini menyebar cepat di media sosial, ditangkap publik, dan ikut membentuk ekspektasi pasar.

Saya tidak akan mengatakan bahwa rupiah baik-baik saja. Tekanan saat ini nyata: per 18 Mei 2026, JISDOR mencatat rupiah di Rp17.666, level terlemah sejak seri data Bank Indonesia sejak 2013, sementara cadangan devisa turun USD10,3 miliar sejak akhir 2025 menjadi USD146,2 miliar.

Tetapi membandingkan situasi hari ini dengan 1998 adalah keliru, dan kekeliruan itu berbahaya. Bukan karena perbandingan tersebut melukai citra ekonomi, melainkan karena diagnosis yang salah akan menghasilkan resep kebijakan yang salah, sekaligus memperburuk kondisi melalui jalur ekspektasi pasar.

Tiga klaim yang sering muncul, dan mengapa ketiganya tidak seimbang
Klaim pertama: rupiah sudah menembus rekor terlemah, sama seperti 1998. Faktanya, pada krisis 1997-1998 rupiah anjlok dari Rp2.380 per dolar pada Juni 1997 menjadi sekitar Rp17.000 pada 22 Januari 1998 - terdepresiasi lebih dari 80 persen sejak rupiah diambangkan pada 14 Agustus 1997. Bahkan pada medio Juni 1998, rupiah sempat terjun bebas hingga Rp16.000 dari posisi Rp8.000 di awal Mei, kolaps 50 persen hanya dalam enam pekan.

Bandingkan dengan kondisi sekarang: dari awal 2026 hingga 18 Mei, rupiah melemah sekitar 5,96 persen. Skala dan kecepatannya berbeda jauh. Yang sering dilupakan, "rekor terlemah" pada JISDOR berlaku hanya dalam seri data sejak 2013, bukan sepanjang sejarah Indonesia. Memperbandingkan angka nominal kurs antar dekade tanpa memperhitungkan inflasi dan basis ekonomi adalah kesalahan analitis dasar yang seharusnya tidak dilakukan oleh ekonom serius.

Klaim kedua: beban utang Indonesia tidak terkendali, sama seperti 1998. Memang benar Indonesia menghadapi debt wall Rp833,96 triliun pada 2026 berdasarkan analisis ISEAI, dengan beban bunga Rp599,44 triliun, sehingga total kewajiban tahun ini menyentuh Rp1.433 triliun. Angka ini besar, dan struktur fiskalnya layak dikritisi.

Tetapi konteksnya sangat berbeda dengan 1998. Saat itu, masalah fundamental Indonesia adalah utang swasta dalam dolar yang tidak terlindungi hedging dan tidak terpantau otoritas. Pada Maret 1998, dari total utang luar negeri USD 138 miliar, sebanyak USD 72,5 miliar adalah utang swasta yang dua pertiganya berjangka pendek, dengan sekitar USD 20 miliar jatuh tempo pada tahun yang sama, sementara cadangan devisa hanya USD 14,44 miliar.

Ketika rupiah jatuh, beban utang swasta melonjak otomatis dan sektor perbankan ikut runtuh: likuidasi 16 bank pada November 1997 yang dilakukan tanpa payung penjaminan justru memicu kepanikan dan penarikan dana massal, sehingga pemerintah akhirnya harus menggelontorkan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia hingga Rp144,5 triliun kepada 48 bank.

Hari ini, struktur utang pemerintah didominasi SBN domestik 70,49 persen dari total stok, dengan SBN valas hanya 17,27 persen. Kepemilikan asing pada SBN tinggal 12,87 persen per April 2026.

Risiko currency mismatch yang menjadi pemicu utama krisis 1998 secara struktural sudah jauh lebih kecil. Utang swasta luar negeri kini wajib dilaporkan ke Bank Indonesia, sesuatu yang tidak ada pada era pra-krisis. Membandingkan dua situasi ini sama saja menyamakan demam ringan dengan pneumonia hanya karena keduanya sama-sama melibatkan suhu tubuh.

Klaim ketiga: cadangan devisa terus menyusut, Indonesia sedang menuju krisis likuiditas valas. Cadangan devisa memang turun USD 10,3 miliar sejak akhir 2025, dari USD 156,5 miliar pada Desember 2025 menjadi USD 146,2 miliar pada akhir April 2026.

Penurunan ini perlu dimonitor. Tetapi pada 1998, cadangan devisa Indonesia hanya USD 14,44 miliar dengan utang luar negeri Indonesia yang setara 6,5 kali lipat cadangan devisa. Hari ini, cadangan sekitar enam bulan impor, jauh di atas standar kecukupan internasional yang hanya tiga bulan impor.

Indonesia juga memiliki bilateral swap arrangement dengan beberapa bank sentral utama, instrumen yang tidak ada pada 1998. Penurunan cadangan adalah biaya intervensi yang dipilih BI secara sadar, bukan tanda kehabisan amunisi.

Pola argumentasi yang perlu diwaspadai
Selain klaim spesifik, ada pola retorika yang berulang di antara komentator yang menyamakan kondisi sekarang dengan 1998. Pertama, mereka mencampur ukuran nominal dengan ukuran riil. Kurs Rp17.666 hari ini dibandingkan Rp16.500 di asumsi APBN seolah-olah meleset besar adalah krisis, padahal dalam persentase hanya 7,1 persen - selisih yang masih dapat diakomodasi melalui mekanisme APBN-Perubahan.

Kedua, mereka mengabaikan komposisi. Menyebut "kewajiban utang Rp1.433 triliun" tanpa memilah bahwa angka itu terdiri atas pokok jatuh tempo Rp833,96 triliun yang dapat di-roll over melalui penerbitan SBN baru dan bunga Rp599,44 triliun yang merupakan belanja rutin APBN, adalah bentuk penyederhanaan yang menyesatkan.

Lebih jauh, struktur utang pemerintah secara keseluruhan didominasi SBN rupiah sebesar 70,49 persen, sehingga sebagian besar kewajiban dapat dipenuhi di pasar domestik tanpa menambah tekanan pada cadangan devisa.

Ketiga, mereka menggunakan proyeksi ekstrem sebagai alat retorika. Memproyeksikan rupiah ke Rp22.000 tanpa menjelaskan asumsi makro di baliknya bukanlah analisis, melainkan provokasi pasar. Ironisnya, proyeksi semacam ini bisa menjadi self-fulfilling prophecy: ketika cukup banyak pelaku pasar percaya, ekspektasi tersebut benar-benar mendorong rupiah ke level yang diramalkan, melalui jalur capital outflow.

Yang nyata, dan layak diwaspadai
Mengatakan bahwa kondisi 2026 bukan 1998 bukan berarti situasi sekarang aman. Beberapa hal patut dikhawatirkan secara proporsional. Rupiah memang mata uang dengan kinerja terburuk di ASEAN, melemah sekitar 5,96 persen year to date hingga 18 Mei 2026, sementara ringgit Malaysia justru menguat lebih dari 2 persen.

Ini menunjukkan ada komponen domestik dalam tekanan rupiah, bukan semata faktor global. Tekanan fiskal akibat depresiasi nyata: setiap Rp100 pelemahan menambah beban pembayaran utang valas dan subsidi energi.

Namun, di sisi lain, fundamental ekonomi tetap kuat - pertumbuhan kuartal I-2026 mencapai 5,61 persen, tertinggi sejak 2021, dengan inflasi April terjaga di 2,42 persen, neraca perdagangan surplus USD 3,32 miliar selama 71 bulan berturut-turut, dan rasio utang terhadap PDB di 40,46 persen, jauh di bawah batas UU 60 persen.

Tetapi kekhawatiran proporsional menghasilkan kebijakan proporsional. Yang dibutuhkan saat ini adalah revisi asumsi kurs APBN-P, intervensi BI yang konsisten di tiga kanal (spot, DNDF, NDF offshore), percepatan insentif Devisa Hasil Ekspor, dan kewajiban hedging untuk BUMN energi. Bukan paket bantuan likuiditas darurat seperti BLBI. Bukan kontrol modal. Bukan kepanikan.

Tanggung jawab analisis di tengah kepanikan
Profesi ekonom membawa tanggung jawab khusus di masa tekanan pasar. Ketika seorang ekonom dengan kredibilitas publik memproyeksikan rupiah ke Rp22.000 atau IHSG ke 5.000 tanpa kerangka asumsi yang jelas, mereka tidak hanya melakukan analisis yang lemah, melainkan ikut membentuk realitas yang mereka klaim hanya prediksikan. Kebebasan akademik tidak berarti bebas dari tanggung jawab terhadap dampak publik dari pernyataan tersebut.

Indonesia 2026 menghadapi tekanan nilai tukar yang serius, tetapi memiliki fundamental yang jauh lebih kokoh dibanding 1998: cadangan devisa yang cukup, struktur utang yang didominasi rupiah, perbankan yang diawasi ketat oleh OJK dengan rasio kecukupan modal tinggi, batas defisit fiskal 3 persen PDB yang diatur undang-undang, dan kerangka koordinasi melalui KSSK yang secara institusional tidak ada pada 1998.

Ini bukan klaim bahwa segalanya baik-baik saja, melainkan pengakuan bahwa kita memiliki kapasitas institusional yang lebih baik untuk merespons tekanan tanpa terjerumus ke dalam krisis sistemik.

Mendiagnosis demam sebagai pneumonia tidak menyembuhkan, hanya membuat pasien lebih panik. Demikian pula dengan ekonomi: tekanan rupiah saat ini perlu ditangani dengan respons yang tegas, terukur, dan terkomunikasikan dengan jelas kepada pasar - bukan dengan narasi krisis yang justru memperburuk apa yang ingin diperbaiki.


(miq/miq)

Add logo_svg as a preferred
source on Google
Read Entire Article
Photo View |