Maruarar Bertemu Jaksa Agung Burhanuddin, Ada Apa?

2 hours ago 2

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) melakukan kunjungan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Selasa (23/9/2025). Menteri PKP Maruarar Sirait atau kerap yang disapa Ara tiba di Kejagung sekitar pukul 14:18 WIB.

Adapun kunjungan ini dalam rangka penandatanganan nota kesepahaman (MoU) terkait kerja sama dalam upaya-upaya pencegahan tindak pidana dalam menjalankan program prioritas perumahan dan tata administrasi.

"Kerja sama antara Kejagung tentunya adalah hal-hal bagaimana melakukan upaya-upaya pencegahan yang utamanya. Jangan sampai ada korupsi dan yang kedua adalah tata administrasi," kata Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin saat memberikan keterangan pers di Gedung Kejagung, Selasa (23/9/2025).

Pihaknya menambahkan, kerja sama ini juga dilakukan untuk menghindari adanya potensi penyelewengan di lingkungan Kementerian PKP.

"Kemudian juga ada bagaimana kami melalukan represif, penindakan-penindakan atas kenapa Pak Menteri ini selalu terbuka kalau ada penyelewengan-penyelewengan," lanjut Burhanuddin.

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait melakukan kunjungan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Selasa (23/9/2025). (CNBC Indonesia/Chandra Dwi Pranata)Foto: Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait melakukan kunjungan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Selasa (23/9/2025). (CNBC Indonesia/Chandra Dwi Pranata)
Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait melakukan kunjungan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Selasa (23/9/2025). (CNBC Indonesia/Chandra Dwi Pranata)

Sementara itu, Menteri PKP Maruarar Sirait atau yang kerap disapa Ara mengaku terima kasih karena kerja sama ini membuat penegakan hukum dan tata kelola di Kementerian PKP dapat berjalan dengan baik.

"Kami ucapkan terima kasih, karena personalia yang ditugaskan di tempat kami adalah personalia yang berkualitas, berintegritas, dan bermanfaat untuk bagaimana melakukan penegakkan hukum dan juga proses-proses bagaimana tata kelola lebih baik dan lebih benar di Kementerian kami," jelas Ara.

Ara menambahkan ada 15 kasus hukum yang ada di Kementerian PKP, baik yang sudah ada keputusan pengadilan maupun yang masih diproses.

"Itu dibuktikan dengan ada 15 kasus yang ada di Kementerian kami, ada yang sudah diputus keputusannya oleh pengadilan, ada juga yang masih berproses," ujar Ara.

Tak hanya kerja sama dalam penindakan hukum, kerja sama Kementerian PKP dengan Kejagung juga berkaitan dengan pelatihan-pelatihan terkait pengawasan.

"Kedua, kami juga sudah melakukan pelatihan-pelatihan dan mendapatkan support tempat di pendidikan latihan yang ada di Jakarta, sehingga mendapatkan supervisi soal pengawasan, soal inspektorat, dan juga metodologi yang memang kita ketahui Kejaksaan sebagai institusi hukum. Karena yang kita tahu, Kejagung sangat dipercaya oleh publik, oleh rakyat Indonesia. Jadi kami tidak salah datang, belajar dan mendapatkan SDM dari Kejaksaan karena sangat dipercaya dari berbagai data survei yang kami sudah lihat dan terbuka kepada publik," ungkap Ara.


(chd/wur)
[Gambas:Video CNBC]

Next Article Menteri Ara Bagikan Rumah Subsidi ke Pekerja Media, Lokasinya Di Sini

Read Entire Article
Photo View |