Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Pekerjaan Umum beserta Pemprov DKI Jakarta akan memperpanjang rekayasa lalu lintas untuk mengurangi tingkat kepadatan di Jalan TB Simatupang. Rekayasa lalu lintas akan diperpanjang hingga akhir Oktober 2025.
Dalam pengumumannya, hasil rekayasa lalin ternyata ampuh mengurangi tingkat macet horor di Jalan TB Simatupang sebesar 17,15%.
"Hasil uji coba rekayasa lalu lintas di Jalan TB Simatupang - Jalan RA Kartini pada tanggal 15-19 September 2025 menunjukkan penurunan kemacetan sebesar 17,15%. Oleh karena itu, rekayasa lalu lintas ini diperpanjang hingga akhir Oktober 2025 guna mendukung kelancaran perjalanan," tulis Kementerian PU, Selasa (23/9/2025).
Adapun rekayasa lalin yang dilakukan adalah kendaraan roda empat yang melintasi kanalisasi Gerbang Tol Fatmawati 2 pada rentang waktu 15-19 September pukul 17.00-20.00 sebanyak 3.054 per jam. Padahal sebelum ada rekayasa lalin jumlah kendaraan roda empat yang melintasi jalan yang sama sebanyak 3.774,81 per jam.
"Secara keseluruhan, kinerja lalu lintas di kawasan TB Simatupang-RA Kartini meningkat 18,65%," sebutnya.
Hasil dari Rekayasa lalin adalah kapasitas ruas jalan RA Kartini meningkat 26%. Sedangkan nilai volume kapasitas (VC ratio) turun 21,4%. Adapun kecepatan rata-rata jaringan jalan naik 15,92%.
Sementara itu, rekayasa lalin yang dilakukan sama seperti sebelumnya. Untuk menambah kapasitas jalan di Jalan RA Kartini sisi Selatan (menuju Lebak Bulus) akan dilakukan penggunaan 1 lajur paling kiri di gerbang tol Fatmawati 2 yang tidak dipungut biaya, dengan diberikan kanalisasi sampai off ramp tol Lebak Bulus khusus untuk kendaraan roda 4. Untuk kendaraan roda 2 atau kendaraan roda lebih dari 4 tidak diperkenankan.
Selain itu, akan diberlakukan penutupan akses dari lajur kiri ke lajur kanan sebelum Poins Square. Lalu lintas yang semula menggunakan akses tersebut untuk melakukan putar balik Timur-Timur di u-turn Lebak Bulus dialihkan menggunakan u-turn Ciputat Raya di depan Fedex.
(wur/wur)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article
Video: Siap-Siap! Tarif Parkir di Jakarta Bakal Naik