LPEM FEB UI: PMN Masih Bermanfaat Buat BUMN Supaya Tak Jadi Zombi

7 hours ago 2

Jakarta, CNBC Indonesia - Peranan penyertaan modal negara (PMN) masih sangat krusial terhadap badan usaha milik negara (BUMN) yang terus menjalankan penugasan pelayanan publik dari pemerintah. Bahkan, bisa mencegah BUMN menjadi zombi.

Hal ini terungkap dalam makalah tim peneliti LPEM FEB UI bertajuk "Government as Shareholder or Guardian? A Critical Look at SOE Policy in Indonesia," yang ditulis oleh Lovina Aisha Malika Putri, Mohamad Ikhsan, dan Eka Pujiastuti.

"BUMN memainkan peran penting dalam memberikan layanan publik yang penting, menjadikan stabilitas keuangan mereka sebagai prioritas nasional," dikutip dari LPEM-FEB UI Working Paper 084 edisi Juni 2024, Jumat (11/7/2025).

Dalam menyusun makalah ini tim peneliti LPEM FEB UI berangkat dari pola historis tujuan pemerintah dalam memberikan PMN kepada BUMN yang bersifat heterogon dan kasus yang spesifik, dengan basis data pencairan PMN pada periode 2005-2023 kepada 50 BUMN dengan total nilai Rp 318,75 triliun.

Pemberian PMN ini mulai dari kepentingan pemerintah untuk stabilisasi keuangan, mempercepat pembangunan infrastruktur, pemulihan ekonomi nasional akibat masa krisis, hingga untuk mengefektifkan program-program prioritas pemerintah.

Dalam menanggung mandat itu, beberapa BUMN harus menghadapi tekanan finansial hingga statusnya menjadi tidak layak atau kerap diklasifikasikan sebagai perusahaan zombi.

Namun, dengan penyaluran PMN, tim peneliti LPEM FEB UI mencatat pada tahun-tahun ketika BUMN menghadapi risiko tinggi menjadi perusahaan zombi, peningkatan 1% dalam transfer PMN dari tahun sebelumnya dapat mengurangi kemungkinan ilikuiditas sekitar 4,38%.

"Temuan ini menggarisbawahi peran strategis dan stabilisasi pencairan PMN, yang mencerminkan niat pemerintah untuk mendukung BUMN yang rentan secara finansial dalam menjaga kelangsungan operasional," tulis tim peneliti LPEM FEB UI dalam working papernya.

Lebih lanjut, saat BUMN menerima PMN pada tahun fiskal sebelumnya, berapa pun jumlahnya, mengurangi risiko menjadi perusahaan zombie sebesar 37,5%. Data ini enegaskan bahwa PMN memainkan peran penting dalam menstabilkan BUMN yang rentan, terutama yang menyediakan barang publik esensial atau mengimplementasikan infrastruktur nasional.

"Strategi pencairan pemerintah tidak terbatas pada perusahaan yang mengalami kesulitan keuangan, tetapi juga mencakup dukungan bagi BUMN yang melaksanakan proyek-proyek nasional yang krusial. Penargetan yang lebih luas ini memastikan bahwa perusahaan-perusahaan kunci tetap tangguh, dan mampu memenuhi mandat pembangunan mereka," tulis tim peneliti LPEM FEB UI.

Namun, tim peneliti LPEM FEB UI juga menggaris bawahi bahwa manajemen likuditas juga masih menjadi penentu utama BUMN untuk tidak terperosok pada kesulitan keuangan.

"BUMN yang dapat menutupi utang jatuh tempo jangka pendek-meskipun mengalami kerugian operasional atau ekuitas negatif-lebih kecil kemungkinannya menjadi perusahaan zombi, yang menggambarkan pentingnya stabilitas arus kas dalam kelangsungan hidup jangka pendek," tulis mereka.

Temuan ini mereka tegaskan memiliki beberapa implikasi bagi perancangan kebijakan fiskal dan reformasi tata kelola BUMN:

1. Kriteria Pencairan yang Terarah

Alokasi PMN harus mengikuti kriteria yang transparan dan berbasis aturan, dengan memprioritaskan BUMN berdasarkan relevansi strategis, kebutuhan finansial, dan dampak pembangunan. Hal ini akan mengurangi transfer fiskal diskresioner dan meningkatkan akuntabilitas.

2. Batasan Anggaran yang Lebih Ketat

Menerapkan batasan anggaran yang lebih ketat dapat mengurangi beban fiskal, mencegah ketergantungan yang berlebihan pada dukungan pemerintah, dan memberi insentif kepada BUMN untuk melakukan reformasi internal dan peningkatan efisiensi.

3. Pemantauan Kinerja dan Kejelasan Mandat

BUMN harus memiliki tolok ukur kinerja yang jelas, dengan pencairan yang terkait dengan reformasi tata kelola, tonggak operasional, dan pemenuhan mandat.

4. Privatisasi dan Diversifikasi

Bagi BUMN yang layak secara komersial namun tidak menyediakan barang publik, privatisasi strategis atau kemitraan publik-swasta dapat meningkatkan daya saing dan mengurangi kebutuhan suntikan modal publik.

5. Penguatan Kelembagaan

Penguatan pengawasan fiskal PMN melalui lembaga-lembaga seperti Kementerian Keuangan dan BPKP dapat memastikan bahwa pencairan dana dijustifikasi, memiliki keterkaitan kinerja, dan konsisten dengan keberlanjutan fiskal jangka panjang.


(arj/mij)
[Gambas:Video CNBC]

Next Article Proyek PMM di IKN Raih Schneider Electric Sustainability Impact Award

Read Entire Article
Photo View |