Kisah Korupsi Zaman Belanda, Uang Lebaran Disikat Bos Polisi

2 days ago 10

Jakarta, CNBC Indonesia - Menjelang Lebaran aksi kriminalitas di kota-kota besar meningkat. Namun, pada tahun 1938 warga Jakarta (dulu Batavia) sempat dihebohkan oleh kasus kriminalitas tak biasa.

Sebab, kasus ini melibatkan oknum kepolisian di Pasar Baru, yakni Komisaris HAN. Dia menggunakan uang Lebaran para anggota kepolisian lain untuk bertaruh di meja judi. Akibatnya, para anggota kepolisian tak bisa merayakan Lebaran dengan suka cita

Dalam pewartaan Deli Courant (5 Oktober 1938) diketahui, para anggota kepolisian punya dana Lebaran hasil tabungan setahun penuh. Ini diambil dari potongan gaji setiap bulan sebab pemerintah tak lagi memberikan dana Lebaran. Barangkali konsepnya mirip dengan Tunjangan Hari Raya (THR) seperti sekarang.

Seluruh dana Lebaran dipegang oleh Komisaris HAN yang punya pangkat lebih tinggi dan berstatus atasan mereka. Dia selalu menyimpannya di laci meja kerja. Sampai akhirnya uang terkumpul dalam jumlah besar, yakni 1.000 gulden. Sayang, Komisaris HAN gelap mata. Kebutuhan hidup yang meningkat membuatnya menggunakan uang Lebaran para bawahannya itu secara diam-diam.

De Indische Courant (28 September 1938) memberitakan, awalnya Komisaris HAN mengambil uang 90 gulden. Uang ini dipakai untuk membayar sewa rumah dan uang sekolah anak-anak. Lalu keesokan harinya, dia mengambil 50 gulden. Kali ini untuk bermain judi roulette.

Dia melakukan pertaruhan supaya bisa mendapat uang tambahan lebih cepat dari meja judi. Sebab, gajinya dianggap sangat kecil untuk memenuhi kebutuhan hidup yang memberat. Apalagi di tahun tersebut Indonesia sedang dilanda krisis ekonomi 1930-an.

"Gajinya hanya 450 gulden per bulan," tulis de Incishce Courant.

Proses pengambilan uang tersebut berlangsung lama. Tak ada yang mengetahui selain Komisaris HAN sendiri. Sampai akhirnya, kasus terbongkar karena atasan HAN melakukan sidak atas dana Lebaran tersebut. Dari sini diketahui dana tersebut ludes tanpa sisa.

Tak butuh waktu lama, HAN langsung diciduk dan diproses pengadilan.

"Dari interogasi lebih lanjut, terungkap bahwa total utang terdakwa mencapai sekitar 2500 gulden, termasuk utang kepada beberapa orang Arab dan Tionghoa," tulis Deli Courant (5 Oktober 1938).

Kasus ini membuat amarah banyak orang, terutama teman-teman di kepolisian, meningkat. Sebab, uang yang seharusnya digunakan untuk merayakan suka cita Hari Raya malah diambil orang tak bertanggung jawab.

Apalagi, orang tersebut adalah yang selama ini sangat dipercaya. Alhasil, para korban pun jadi tak bisa merayakan Lebaran. Dalam persidangan, Komisaris HAN mengakui perbuatannya. Dia berulangkali mengambil dana tersebut demi bertaruh judi yang tak pernah dimenangkannya.

Hakim akhirnya memutuskan pelaku dipenjara selama 4 bulan. Dia juga dipecat dengan tidak hormat dari kepolisian setelah 9 tahun berdinas. Hakim menganggap dia tak layak berada di kepolisian. 

"Orang seperti Anda tidak layak berada di kepolisian! Anda sudah tidak independen lagi," tegas hakim.

Dari persidangan diketahui, kalau kasus ini bukan kali pertama pelaku. Sebelumnya, dia sudah mendapat hukuman atas pelanggaran lalu lintas. Menyikapi vonis ini, HAN tak banding dan langsung berdiam diri di penjara. 


(mfa/mfa)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Lirik Prospek Bisnis Produk Perawatan Rambut Lokal Go Global

Next Article Jenderal Polisi Nyamar Jadi Orang Gila, Bongkar Kasus Besar Orang Kaya

Read Entire Article
Photo View |