Kemenkeu Catat Setoran Pajak RI Tembus Rp1.135 T per Agustus 2025

2 hours ago 2

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan pajak bruto kumulatif bulan Januari - Agustus 2025 tumbuh 2,1% menjadi Rp 1.442,7 triliun dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 1.413,4 triliun.

Pertumbuhan ini ditopang oleh sektor ketenagalistrikan, pertambangan bijih logam, perdagangan online dan perdagangan besar hingga pertanian tanaman.

"Jadi teman-teman pendapatan negara per Agustus 31 adalah 57,2%, itu pencapaiannya dan penerimaan pajak 54,7% jadi tidak terlalu jauh dari average cukai 62,8% dan PNBP 64,3% ini capaian per hari ini dibanding outlook 2025," kata Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu, dalam konferensi pers APBN KITA, Senin (22/9).

Namun, jika dilihat lebih lanjut secara neto, penerimaan pajak totalnya mencapai Rp 1.135,44 triliun. Pendapatan neto ini didapatkan setelah dikurangi oleh restitusi.

"Secara bruto konsisten sejak Maret kita mengalami pertumbuhan yang positif, kalau neto angkanya 54,7% dibandingkan dengan outlook," paparnya.

Namun, penerimaan neto pajak pada bulan Agustus mengalami penurunan sebesar 3,8%. Anggito menuturkan penurunan ini dipicu oleh faktor restitusi.

"Jadi akan selalu ada faktor korelasi antara penerimaan bruto dan neto," tegas Anggito.

Adapun, secara bruto, PPh Badan kenaikan sebesar 7,5% menjadi Rp 280,08 triliun. Namun, secara neto, besaran PPh Badan ini turun menjadi Rp 194,20 triliun atau minus 8,7%.

Kemudian, PPh Orang Pribadi mengalami kenaikan baik secara bruto dan neto, yakni masing-masing Rp 15,98 triliun dan Rp 15,91 triliun. Capaian bruto dan neto ini meningkat masing-masing sebesar 38,8% dan 39,1%.

Lebih lanjut, PPN & PPnBM secara bruto mengalami penurunan 0,7% menjadi Rp 631,8 triliun. Sementara itu, PPN & PPnBM secara neto juga turun 11,5% menjadi Rp 416,49 triliun.

"Untuk yang netonya itu ada koreksi dari restitusi," ungkap Anggito.

APBN 2025Foto: APBN 2025
APBN 2025


(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]

Next Article Setoran Pajak Drop 10,74%, Baru Capai Rp557,1 T per April 2025

Read Entire Article
Photo View |