Kemenkes Cabut Izin Praktik Dokter Kandungan Cabul di Garut

2 days ago 5

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menangguhkan sementara Surat Tanda Registrasi (STR) milik dokter spesialis obstetri dan ginekologi (obgyn) di Garut yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap pasien saat pemeriksaan USG. STR merupakan bukti legal yang wajib dimiliki dokter untuk menjalankan praktik di Indonesia.

Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes Aji Muhawarman menyebut, penangguhan ini dilakukan sambil menunggu hasil investigasi lebih lanjut. Dengan demikian, dokter berinisial MSF tersebut untuk sementara tidak diperkenankan melakukan praktik.

"Kemenkes RI telah berkoordinasi dengan Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) untuk menonaktifkan sementara STR-nya, sambil menunggu informasi lanjutan," kata Aji kepada wartawan, mengutip Detik pada Selasa (15/4/2025).

Tindakan ini disebut sebagai langkah preventif guna mencegah kemungkinan munculnya korban lain. Namun Aji belum menyampaikan batas waktu penangguhan maupun sanksi lanjutan jika pelanggaran terbukti.

Sementara itu, Ketua Umum Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI), Prof. Dr. dr. Yudi Mulyana Hidayat, SpOG juga membenarkan dugaan kasus pelecehan tersebut terjadi pada tahun 2024. Menurutnya, organisasi profesi bersama Ikatan Dokter Indonesia (IDI) cabang Garut dan Dinas Kesehatan setempat telah menindaklanjuti laporan awal.

"Saat ini PP POGI sedang melakukan investigasi dan klarifikasi ulang terhadap bentuk pelanggaran yang dilakukan. Bila terbukti ada pelanggaran etik dan disiplin profesi, POGI tidak akan ragu memberikan sanksi tegas," ujar Prof. Yudi.

Kasus ini mencuat setelah beredarnya rekaman CCTV yang menunjukkan dokter MSF sedang melakukan pemeriksaan USG terhadap pasien perempuan. Narasi yang menyertai video menyebut bahwa sang dokter menawarkan layanan USG gratis melalui kontak pribadi di luar jalur administrasi resmi klinik.

Aksi dugaan pelecehan tersebut juga disebut-sebut dilakukan saat tidak ada pendamping medis seperti bidan atau tenaga kesehatan lainnya di ruangan.

Kepala Dinas Kesehatan Garut, Leli Yuliani, turut membenarkan bahwa insiden tersebut terjadi pada tahun lalu. Saat ini, pihak kepolisian dan otoritas kesehatan masih melakukan penyelidikan mendalam untuk memastikan kronologi dan unsur pidana yang terlibat dalam kasus ini.


(hsy/hsy)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Ada Perang Tarif AS Vs China, Pengusaha Parfum Curhat Ini

Next Article Heboh Virus HMPV Muncul di RI, Menkes Beri Pesan Ini

Read Entire Article
Photo View |