Jadi Andalan Komdigi, Sistem SAMAN Efektif Awasi Penyelenggara Digital

3 hours ago 1

Jakarta, CNBC Indonesia - Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital mengandalkan Sistem Kepatuhan Moderasi Konten (SAMAN) dalam melakukan pengawasan. Aplikasi ini dibangun untuk menegakkan kepatuhan bagi penyelenggara sistem elektronik lingkup privat atau User Generated Content (PSE/UGC).

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar menjelaskan sistem ini akan memberikan peringatan kepada PSE ketika mereka melanggar ketentuan konten. Ketentuan tersebut mengacu pada Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

"Sistem SAMAN itu akan memberikan link dengan bukti-buktinya untuk segera ditindaklanjuti moderasi terhadap konten mereka. Ini terkait kewenangan negara untuk memberikan sanksi administrasi kepada platform ketika mereka tidak compile terhadap aturan kita," jelas Alexander dalam spesial dialog Merdeka Digital, dikutip Rabu, (24/9/2025).

Diketahui SAMAN mulai diterapkan per Februari 2025, bertujuan memastikan bahwa para PSE, seperti penyedia website dan media sosial, mematuhi regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah untuk menangkal konten negatif yang kerap kali sulit dikendalikan.

Dia mengungkapkan sejauh ini, SAMAN terbilang efektif dalam melakukan moderasi konten dari PSE. PSE pun bersikap kooperatif terhadap sistem ini.

"Mereka mau me-link sistem mereka ke sistem kita untuk melaksanakan proses moderasi konten tersebut," tutur dia.

Selain itu, Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi juga mendorong PSE tersebut melakukan moderasi konten secara mandiri.

"Mereka lakukan di tempatnya by teknologi yang ada di tempat mereka. Mereka melakukan filtering terhadap konten-konten mereka, utamanya kepada PSP yang kita sebut sbg user generated content," tambah Alexander.

Dia mengatakan konten digital PSE yang termasuk pelanggaran meliputi pornografi dan pornografi anak.

"Begitu kita verifikasi dan pelanggaran ada, kita masukkan ke SAMAN dengan bukti-buktinya, dalam waktu 4 jam, para platform harus segera menurunkan konten itu. Itu yang urgent," pungkas dia.


(dpu/dpu)
[Gambas:Video CNBC]

Next Article Raksasa Data Center RI Beroperasi Juni 2025, Ini Dampaknya ke Warga RI

Read Entire Article
Photo View |